SuaraNusantara.com – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bakal dibahas oleh DPRD Kabupaten Lebak, Banten. Pembahasannya direncanakan melalui rapat paripurna yang digelar Senin (10/6/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Agil Zulfikar mengatakan ada tiga Raperda yang tengah dibahas dan dikebut pembuatannya. Salah satunya soal Kawasan Industri.
“Ada tiga yang kita akan buat, yang pertama ada Perda soal Kawasan Industri itu respon dari Perda Tata ruang, yang kedua Perda SOTK soal struktur organisasi pemda akan ada penyesuaian ini juga amanah dari peraturan perundang-undangan di atasnya, dan yang ketiga soal laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD anggaran dari bupati Lebak,” kata Ketua DPRD Lebak, M Agil Zulfikar, Rabu (12/6)
Sesuai rencana dan jadwal, ketiga Raperda tersebut akan rampung dibahas pada 20 Juni 2024 mendatang. Politisi Gerindra ini meyakini, pelaksanaan pembahasan ketiga Raperda akan berjalan dengan lancar.
“Kalau dari jadwal yang sudah kita tetapkan bersama-sama kemarin tidak lebih dari bulan Juni, insya Allah sampai paripurna terakhir mudah-mudahan tidak ada perbedaan persepsi artinya dalam muatan dan substansi Perda itu legislatif dan eksekutif kalau sama poin substansinya insya Allah kalau sesuai jadwal itu di 20 Juni kita sudah selesai di rapat paripurna terakhir,” paparnya.
Ia juga meyakini bahwa dalam pembahasan Raperda Kawasan Industri akan terdapat perbedaan substansi. Namun, dia memastikan bahwa pembuatan Perda akan sesuai dengan tata ruang yang berlaku.
“Ya mungkin kalau substansi pasti nanti ada pandangan lain, cuma kan tetap produk utamanya adalah tata ruang kita dan kita tidak boleh melenceng dari perda tata ruang kita maka pembahasan nanti sudah ada arenanya sendiri tinggal kemudian nanti pembahasan kita lihatlah berkembang ada material baru atau muatan baru sesuai dengan aspirasi masyarakat yang masuk ke ruang DPRD,” katanya.(Def)
