Suaranusantara.com- Pengerjaan proyek long segment peningkatan jalan ruang di Jl Suparman di Desa Simaeasi, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat tuai sorotan.
Pasalnya, pengerjaan proyek itu dikabarkan baru mencapai 5 persen sejak kontrak dimulai pada bulan Mei 2024 lalu.
Hal itu diungkapkan oleh Plt Bupat Nias Barat Era Era Hia saat meninjau perkembangan proyek tersebut bersama dengan Plh Sekda Nias Barat, Kasubag dan PPK (Dinas PUPR), Jumat 15 November 2024.
“Pagu proyek ini cukup besar yakni sebesar Rp. 16.747.701.623, dengan HPS Rp. 16.717.181.000. Uang muka yang sudah di cairkan mencapai 20 persen atau sebesar Rp. 3.341.637.000, dengan bobot pekerjaan sampai saat ini hanya sekitar 5 persen. Penanda tanganan proyek ini di Mulai Mei 2024, dan sampai saat ini tak ada perkembangan berarti” tulis Era Era Hia di akun Facebooknya @Era Era_Story
Dalam keterangannya, ia menyebut jika pengerjaan proyek itu PT. Rius Sejahtera Raya yang berdomisili di Nias Selatan.
“Proyek ini dikerjakan oleh PT. Rius Sejahtera Raya yang beralamat di Jalan Pasir Putih Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan” katanya
“Saya mendapatkan informasi, Direktur perusahaan ini merupakan calon Bupati Nias Selatan” tambahnya
Lebih lanjut, Era Era mengatakan jika Pemerintah Nias Barat akan mengalami kerugian jika proyek tersebut gagal.
“Proyek ini bersumber dari DAK 2024, dan 75 persen dari total anggarannya sudah masuk ke Rekening Pemda, sehingga jika proyek ini gagal maka daerah tambah rugi lagi karena sisa anggaran 25 persen tidak masuk ke rekening Pemda. Saya sudah minta kepada PPK agar segera memberikan surat teguran.” tegasnya
Proyek gagal di Nias Barat kata Era Era Hia tidak hanya terjadi sekali. Pembangunan ruas jalan Orahili-Gunung Cahaya Kecamatan Sirombu tahun 2023 juga pernah gagal.
Ia kemudian tak menapik jika mafia dalam proyek memang benar adanya.
“Memang banyak yang harus dibenahi (NI EHAOGO) terutama dalam urusan proyek, ternyata mafia proyek memang ada” tutupnya
Discussion about this post