Suaranusantara.com – Irwan Mussry, suami penyanyi Maia Estianty, telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, pada Selasa (20/9/2023).
Namun, belum diketahui keterkaitan Irwan Mussry dalam kasus ini atau materi pemeriksaannya oleh penyidik KPK.
Irwan Mussry adalah CEO dari perusahaan retail jam tangan, PT Timerindo Perkasa International, yang memegang hak retail atas berbagai merek jam tangan mewah.
Baca Juga :Â Mahfud MD Menguat sebagai Calon Wakil Presiden Bersama Ganjar Pranowo
Selain itu, Irwan juga pernah menjadi pembalap World Champion Race pada era 1980-an. Dia dikenal sebagai suami Maia Estianty setelah pernikahan mereka di Jepang pada Oktober 2018.
Profil Irwan Mussry juga mencakup pernikahannya sebelumnya dengan anak dari pengusaha Sudwikatmono, Tri Hanurita Sudwikatmono, yang berakhir dengan perceraian.
Setelah itu, Irwan menjalin hubungan dengan anggota DPR dari Fraksi PAN, Desy Ratnasari, selama delapan tahun, meskipun hubungan tersebut tidak berujung pada pernikahan.
Baca Juga :Â DPR AS Akan Menyelidiki Pemakzulan Terhadap Presiden Joe Biden
Pertemuan antara Irwan Mussry dan Maia Estianty terjadi di pesawat menuju Bali pada tahun 2008-2009, saat keduanya masih memiliki pasangan masing-masing.
Namun, perkenalan mereka yang lebih mendalam terjadi ketika Irwan membuka sebuah butik di Grand Indonesia Mall pada tahun 2015. Meskipun awalnya Maia menolak jodoh tersebut, akhirnya mereka menikah di tahun 2018.
Irwan Mussry kini diperiksa oleh KPK dalam kasus yang sedang berlangsung, dan penyelidikan lebih lanjut akan menentukan perannya dalam perkara ini.(kml)
Discussion about this post