SuaraNusantara.com- Suami dari Nagita Slavina, Raffi Ahmad melalui keterangan di akun Instagramnya @raffinagita1717 menyatakan resmi mundur dari mega proyek Beach Club Gunungkidul per kemarin Rabu 12 Juni 2024.
Raffi Ahmad memilih mundur dari mega proyek Beach Club Gunungkidul lantaran menuai protes dari masyarakat bahkan muncul petisi.
Raffi menyadari dalam membangun proyek tersebut pasti membuat masyarakat khawatir akan dampaknya, maka dia pun menyatakan memilih mundur.
“Proyek di Gunungkidul, saya sebagai warga negara RI yang taat hukum, saya juga mengerti bahwa banyak kekhawatiran dari masyarakat terkait proyek ini yang belum sejalan dengan peraturan yang berlaku, dan dengan ini saya menyatakan, akan menarik diri dari keterlibatan saya dalam proyek ini,” ujar Raffi dalam unggahan video di akun Instagram miliknya pada Kamis 13 Juni 2024.
Raffi Ahmad yang mendapat kecaman dari masyarakat atas proyek itu memilih mundur dan dirinya menyadari bahwa dalam membangun bisnis tentu harus sesuai dengan aturan.
“Karena bagi saya apa pun yang saya lakukan dalam bisnis-bisnis saya ini wajib mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia terutama harus memberikan manfaat yang baik bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Raffi Ahmad.
Bahkan menurut Raffi, dalam membangun bisnis juga seharusnya bisa memberikan manfaat untuk masyarakat.
Apabila dalam bisnis belum bisa memberikan dampak baik bagi masyarakat, dirinya pun dengan legowo memilih mundur.
“Jika ini memang belum memberikan manfaat serta dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan, saya akan menarik diri dari proyek ini,” ujar Raffi dalam keterangannya.
Dan dia berharap dengan keterangan yang diberikannya dapat memberikan kejelasan.
“Saya berharap pernyataan yang saya sampaikan dapat memberikan kejelasan terkait berita ini,” tegasnya.
Namun walau Raffi telah memilih mundur dari proyek Beach Club Gunungkidul, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) pun menilai mundurnya ayah Rafathar itu tak jadi jaminan.
Advokasi Walhi Yogyakarta, Rizki Abiyoga mengatakan kendati Raffi Ahmad telah menyampaikan pengunduran diri, menurutnya itu tidak menjamin mundurnya proyek raksasa tersebut.
Hal ini dikarenakan selayaknya bisnis, pasti dilakukan dengan banyak pihak dan tak sekedar Raffi Ahmad.
“Meskipun kabar terbaru Raffi Ahmad akan cabut dari proyek tersebut, tidak ada jaminan bahwa proyek pembangunan Resort dan Beach Club Bekizart akan dibatalkan,” ujarnya pada Rabu 12 Juni 2024.
Rizky pun mengimbau banyak pihak untuk terus melontarkan penolakan terhadap wacana pembangunan yang berpotensi merusak lingkungan tersebut.
“Sehingga gelombang penolakan harus terus dilancarkan dan wajib semakin membesar karena ekspansi yang merugikan seluruh masyarakat ini dapat melancarkan segala cara untuk melanggengkan kepentingan pembangunan proyek itu,” sambungnya.
Walau Raffi mundur, tapi kata Rizky rekan bisnisnya belum tentu mau membatalkan.
“Selain itu juga bahwa, ketika Raffi Ahmad mengundurkan diri, rekanan bisnisnya belum tentu juga mau untuk membatalkan,” lanjutnya.
Ia pun kembali menegaskan bahwa penolakan tetap harus dilaksanakan bahkan diperluas.
“Penolakan ini harus semakin diperluas dan harus menjangkau banyak orang, mengingat pembangunan Resort dan Beach Club Bekizart rencananya berisi 300 villa dan tiga restoran di Pantai Krakal jelas akan merusak ekosistem ekologis pada KBAK (Kawasan Bentangan Alam Karst) Gunung Sewu,” ujar Rizki.
Rizky menjelaskan bahwa karst memiliki fungsi sebagai pengikat karbon.
Di dalamnya pun terdapat sistem air yang dapat dimanfaatkan warga Gunungkidul. Hal itu tentunya berguna bagi warga setempat ketika menghadapi krisis air.
Ia juga menjelaskan bahwa Kapanewon Tanjungsari merupakan wilayah rawan kekeringan.
“Oleh karena itu, gelombang perluasan penolakan harus terus digaungkan karena selain soal rusaknya ekosistem ekologis, keuntungan besar didapatkan oleh pebisnis yang telah merusak tersebut bukan khalayak luas,” ujarnya.
Walhi juga berpendapat, baik ada perizinan ataupun tidak, wacana pembangunan beach club di atas KBAK Gunung Sewu mestinya ditolak.
“Ini kan melanggar tata ruang ya karena di Karst memang tidak diperbolehkan untuk membangun di sana. Artinya, tidak perlu untuk menunggu adanya perizinan dan pemerintah Gunungkidul perlu tegas menolak pembangunan Bekizart ini jika memiliki kepedulian dalam melindungi KBAK Gunung Sewu dan memang sudah menjadi tanggung jawabnya bukan malah melancarkan proyek ini,” kata Rizki.
Sebelumnya, Raffi mengumumkan soal proyek Beach Club Gunungkidul pada 17 Desember 2023 lalu.
Sayangnya, pengumuman itu diwarnai protes bahkan muncul petisi penolakan yang sudah ditandatangani oleh dua puluh ribu masyarakat.
*
Discussion about this post