Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Laporan Jokowi terkait Ijazah Palsu 

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi disebut kader PSI layak jadi nabi

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi disebut kader PSI layak jadi nabi

Suaranusantara.com – Polda Metro Jaya mengatakan laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu telah naik ke tahap penyidikan.

Sebab, polisi menemukan adanya  unsur pidana dalam laporan tersebut.

“Dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan hasil dugaan peristiwa pidana, sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Selain laporan yang dilayangkan Jokowi itu, Polda Metro Jaya juga menangani lima laporan lain.

Lima laporan itu, empat di antaranya merupakan hasil pelimpahan dari sejumlah Polres.

Ade Ary menyebut dari lima laporan polisi itu, tiga di antaranya juga telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara.

“Dalam tiga lain juga ditemukan dugaan tindak pidana sehingga perkaranya dapat naik ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Sementara itu, untuk dua laporan lainnya, kepolisian akan segera memberikan kepastian hukum. Lantaran pihak pelapor tak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Kemudian ada dua laporan polisi yang lain segera diberikan kepastian hukum mengingat pelapornya mencabut laporan dan tidak hadir dalam undangan klarifikasi,” tuturnya.

Exit mobile version