SuaraNusantara.com – Dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap salah seorang tersangka dugaan tindak pidana korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan terus di proses.
Meski KPK telah menetapkan dan menangkap SYL sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Kan gini, pelaporan itu saya bilang kembali kan seperti sistem, siapa yang melapor, kita uji kebenaran laporan itu. Makanya diklarifikasi saksi-saksi dan lain-lain. Karena itu kita sudah yakin menemukan ada peristiwa pidananya, maka sudah naik sidik, setelahnya itu baru dipanggil saksi-saksinya, kata Irjen Karyoto kepada wartawan, Jumat 13 Oktober 2023.
Baca Juga: Gaya Rambut Mullet Menjadi Tren Menarik di Indonesia
Karyoto menyebut perkara tersebut tidak bisa dihentikan secara tiba-tiba tanpa dasar yang jelas.
Pihaknya masih terus mendalami dugaan pemerasan tersebut.
Karena ini, nggak mungkinlah misalnya tiba-tiba kita hentikan tanpa ada dasar. Kecuali kalau memang sudah mentok kita katakan tidak ada unsur yang terlibat atau mungkin hanya penipuan oleh oknum-oknum tertentu, ya bisa saja berhenti. Tapi kalau memang lanjut harus sampai ada ke situ sesuai fakta perbuatan secara materiil ya harus kita lanjutkan, jelasnya.
Baca Juga:Cerita Dibalik Sepatu Air Jordan yang Ikonik
Saya tidak berandai-andai, nanti semuanya kepada penyidik tentang hasil yang telah dilakukan dalam mengumpulkan alat bukti baik saksi maupun alat bukti yang lain, tandasnya. (Alief).

















Discussion about this post