Suaranusantara.com – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tom Lembong tak banyak berkomentar, dia hanya mengatakan akan menyerahkan proses hukum tersebut kepada Tuhan.
“Saya menyerahkan kepada Tuhan yang maha kuasa,” kata Thomas ketika digiring ke mobil tahana pada Selasa malam, (29/10/2024).
Diketahui, Tom Lembong resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus korupsi impor gula, Selasa (29/10/2024).
Usai pengumuman penetapan itu, Kejagungpun langsung menahan Tom Lembong di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar.
“Terhadap kedua tersangka dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari ke depan. Untuk tersangka TTL di Rutan Salemba Jakarta Pusat, dan untuk tersangka CS di Rutan Salemba Cabang Kejagung,” kata Qohar.
Qohar menuturkan kedua tersangka itu dinilai melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Discussion about this post