Suaranusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Anggota DPR fraksi PDIP sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly (YSL), sebagai saksi kasus Harun Masiku.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Dia mengatakan, pemanggilan ulang itu telah dijadwalkan pada 18 Desember 2024.
“Informasi sementara yang kami dapatkan untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada hari Rabu, tanggal 18 Desember tahun 2024,” Tessa, Jumat (13/2/2024).
Sebelumnya, Yasonna Laoly (YSL) belum memenuhi panggilan KPK sebagai Saksi pada Jumat (13/12/2024).
Yasonna lantas meminta penjadwalan ulang.
“Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang,” kata Tessa.
Discussion about this post