
Nias Selatan – SuaraNusantara
Terhitung mulai 1 Agustus 2017, program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Nias Selatan telah terintegrasi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Gunungsitoli.
Artinya, per tanggal 1 Agustus mendatang, pengelolaan program jaminan kesehatan masyarakat Kabupaten Nias Selatan ditangani oleh BPJS Kesehatan Gunungsitoli.
Demikian dikatakan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Rudhy Suksmawan Hardhiko, dalam sambutannya pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dan BPJS Kesehatan Gunungsitoli, Rabu (12/7/2017) di Kantor Bupati Nias Selatan.
“Kini penduduk Kabupaten Nias Selatan, yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, berhak memperoleh jaminan pelayanan kesehatan pada seluruh fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia. Tentunya sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku,” ucapnya.
Dijelaskannya, saat ini BPJS Kesehatan Gunungsitoli telah bekerja sama dengan 17.025 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.527 Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL) di seluruh Indonesia. Untuk Kepulauan Nias, terdiri dari tiga rumah sakit (RSUD Gunungsitoli, RSU Bethesda, dan RSU Lukas Hilisimaetanö), 71 Puskesmas, empat Klinik, lima tempat Praktek Dokter Perorangan, dua Poliklinik Kesehatan, dan dua Klinik Polres.
Untuk itu, pihaknya mengharapkan dukungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan untuk ikut memberikan pemahaman tentang program JKN-KIS ini kepada masyarakat dan stakeholder lainnya, seperti ketentuan jumlah kepesertaan (by name, by address) sesuai dengan perjanjian kerja sama, ketentuan masa berlaku kepesertaan, ketentuan jaminan pelayanan di fasilitas kesehatan (baik di tingkat FKTP, maupun di tingkat FKTL), serta ketentuan pembayaran iuran.
“Kami berharap, dengan terintegrasinya Jamkesda Kabupaten Nias Selatan dalam program JKN-KIS, kualitas kesehatan penduduk Kabupaten Nias menjadi semakin meningkat,” tandasnya.
Selanjutnya, Bupati Nias Selatan Hilarius Duha, dalam pidato sambutannya menyambut baik pengintegrasian Jamkesda dalam program JKN-KIS ini.
Pada kesempatan itu, Hilarius secara resmi mendaftarkan 6.000 penduduk Kabupaten Nias Selatan, yang termasuk dalam kategori miskin dan rawan miskin, menjadi peserta JKN-KIS kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Kabupaten Nias, sehingga jumlah peserta JKN-KIS di Kabupaten Nias Selatan meningkat menjadi 224.695 jiwa, dari sebelumnya 218.695 jiwa, atau sekitar 73,67 persen dari total jumlah penduduk Kabupaten Nias Selatan.
“Kiranya perjanjian dan MoU yang telah ditandatangani dan disepakati barusan, dapat terlaksana dengan baik, melalui komunikasi yang terjalin harmonis dan berkesinambungan,” pungkas Hilarius.
Turut hadir dalam acara ini Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nias Selatan.
Kontributor: Dohu Lase