Kota Tangerang – SuaraNusantara
Humas Pengadilan Negeri Tangerang, M. Irfan Siregar mengatakan, Hakim berinisial W yang diciduk OTT oleh KPK sedang tidak bertugas pada saat hari penangkapan. Ia pun tidak dapat memastikan lokasi penangkapan itu dilakukan.
“Hakim sedang cuti atau izin diluar Kota, kita tidak tahu dimana ditangkap nya tetapi yang pasti sedang tidak bertugas,” ujar dia kepada awak media.
Sementara Panitera Pengganti yang diketahui bernama Tuti Atika ditangkap di PN Tangerang sekira pukul 16.30 WIB.
“Kalau Panitera di PN,” tegasnya.
Saat ini, ruangan Hakim W dan TA telah disegel dan diberikan garis batas oleh KPK. Irfan mengatakan masih menunggu informasi lengkap dari KPK.
“Infonya sampai saat ini masih dalam proses penyidikan, kita belum dapat kabar selanjutnya,” katanya. (Akim/Nji)