Suaranusantara.com- Kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kecurangan dalam hukum.
Hal ini dikatakan Ronny dalam sidang praperadilan Hasto Kristiyanto jilid 2 yang digelae hari ini Senin 10 Maret 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Ronny menyampaikan demikian, lantaran KPK telah tergesa-gesa melimpahkan kasus Hasto Kristiyanto ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis 6 Maret 2025.
Padahal sebelumnya, seharusnya digelar praperadilan Hasto pada Senin 3 Maret 2025. Namun, KPK tidak hadir dan mengajukan penundaan.
Kemudian Kamis 6 Maret 2025, malah melimpahkan berkas kasus Hasto ke JPU. Ronny pun menduga hal itu hanyalah sikap untuk menghindari praperadilan yang diajukan kliennya.
“Benar KPK dalam hal ini menghindari praperadilan karena kami melihat dari awal bukti-bukti yang dihadirkan untuk Mas Hasto ini tidak kuat,” tuturnya pada Senin 10 Maret 2025.
Kata Ronny, hal ini sama halnya dengan penetapan tersangka Hasto oleh KPK juga dinilai tidak kuat.
Lalu terkait kasus dugaan perintangan penyidikan yang dikenakan pada Hasto, Ronny juga menyebut merupakan bentuk kesewenangan belaka.
Hal ini dikarenakan Kusnadi selaku asisten Hasto telah menyampaikan bukan Sekjen PDI Perjuangan itu yang menyuruhnya menenggelamkan handphone miliknya itu.
“Terkait dengan Obstruction of Justice, saksi Hasan sudah diuji di persidangan dan saksi Kusnadi sudah menyampaikan bahwa handphone tidak ditenggelamkan. Jadi, kami melihat apa yang dilakukan KPK ini merupakan bentuk kesewenang-wenangan, ini adalah kecurangan terhadap hukum,” katanya.
Ronny menambahkan, KPK dinilai tak menghormati lembaga pengadilan karena praperadilan Hasto saat ini tengah berjalan. Sebab, KPK justru mempercepat proses pelimpahan berkas kliennya itu ke pengadilan.
“Ternyata mereka mempercepat berkas untuk dilimpahkan ke pengadilan. Dalam sejarah KPK, ini mungkin berkas tercepat yang langsung dilimpah ke persidangan,” katanya.
Discussion about this post