Suaranusantara.com- Lebaran selalu menjadi momen yang dinanti-nantikan oleh masyarakat Indonesia. Selain sebagai ajang berkumpul bersama keluarga, cuti bersama menjadi waktu yang tepat untuk melepas penat dari rutinitas harian. Tahun 2025, pemerintah telah menetapkan jadwal cuti Lebaran yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Kapan saja tanggal cuti bersama yang telah ditetapkan? Simak informasinya berikut ini.
Dalam keputusan tersebut, cuti bersama akan berlangsung selama empat hari, yaitu pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025. Sementara itu, perayaan Hari Raya Idul Fitri yang diprediksi jatuh pada 31 Maret dan 1 April 2025 masuk dalam kategori hari libur nasional.
Kementerian Agama memperkirakan 1 Syawal 1446 H akan jatuh pada 31 Maret 2025. Namun, kepastian mengenai penetapan hari raya masih menunggu hasil sidang isbat yang akan digelar pada 29 Maret 2025.
Sidang ini merupakan forum resmi yang digunakan pemerintah untuk menetapkan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah berdasarkan pengamatan hilal.
Di sisi lain, Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini didasarkan pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang mereka gunakan dalam penentuan awal bulan hijriah. Penetapan tersebut tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2025 mengenai hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah 1446 H.
Dengan penetapan jadwal libur dan cuti bersama ini, masyarakat dapat mulai mempersiapkan rencana perjalanan dan kegiatan selama libur panjang Lebaran. Keputusan ini juga menjadi pedoman bagi sektor publik dan swasta dalam mengatur jadwal kerja selama momen perayaan Idul Fitri.
Discussion about this post