Suaranusantara.com- Dalam rapat kerja yang berlangsung di ruang Banggar DPR RI, Komisi I DPR RI bersama pemerintah sepakat untuk membawa revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ke tahap selanjutnya, yakni paripurna, untuk segera disahkan. Kesepakatan ini dicapai pada Selasa (18/3/2025), dalam pembicaraan tingkat I RUU TNI.
Rapat tersebut dipimpin oleh Utut Adianto, Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU TNI. Rapat juga dihadiri oleh wakil dari 8 fraksi di DPR, serta sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, serta perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan.
“Kita sudah mengundang semua stakeholder dan terakhir juga kita telah menyelesaikan rapat Panja dilanjut dengan tim perumus dan tim sinkronisasi dan Timus, Timsin, juga telah melaporkan kepada Panja. Kita juga sudah rapat dengan panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan Darat, Laut dan Udara,” ujar Utut dalam rapat.
Utut menyatakan pihaknya sudah membahas RUU TNI ini dengan melibatkan banyak pihak. Utut lantas mempersilakan satu persatu fraksi di Komisi I DPR RI untuk menyampaikan pandangan mini fraksi terhadap RUU TNI.
Sebagaimana tertuang dalam rapat, sebanyak 8 fraksi sepakat RUU TNI dibawa ke tingkat II untuk pengesahan. Adapun fraksi tersebut, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.
“Apakah RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan Tingkat II untuk disetujui menjadi UU, apakah dapat disetujui?” ujar Utut yang dijawab ’Setuju’ oleh seluruh peserta rapat disertai dengan ketukan palu sebagai tanda persetujuan.
Discussion about this post