Suaranusantara.com – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta pihak-pihak yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI untuk menghormati kedaulatan rakyat hasil Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman saat merespon pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mendesak Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengganti Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
“Mandat rakyat, melalui Pemilu yang sah, harus dihormati hingga masa jabatan berakhir. Tuntutan tersebut mengabaikan lebih dari 96 juta suara rakyat yang memilih Prabowo-Gibran dalam Pemilihan Presiden 2024. Jelas, tuntutan tersebut tidak menghargai kedaulatan rakyat,” kata Andy Budiman dalam keterangannya.
Diketahui, sejumlah purnawirawan jenderal TNI sebelumnya menyampaikan delapan tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai respons terhadap kondisi bangsa. Tuntutan mereka di antaranya yakni adanya perombakan alias reshuffle menteri hingga penggantian Wakil Presiden melalui MPR RI.
Menurut Andy, tak ada satu orang pun yang bisa menekan MPR untuk mencopot jabatan presiden maupun wakil presiden dengan alasan tak jelas.
Dia lalu menekan bahwa MPR tidak boleh kembali menjadi lembaga tertinggi negara sebagaimana era Orde Baru.
“Siapa pun tidak boleh menekan MPR untuk mencopot presiden atau wakil presiden hanya karena alasan suka dan tidak suka. MPR tidak boleh kembali menjadi “lembaga tertinggi negara” yang bisa mengganti Presiden atau Wakil Presiden sebagaimana era Orde Baru,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andy mengatakan bahwa hendaknya purnawirawan prajurit TNI memberikan teladan, bukan malah memberikan contoh buruk.
“Perbedaan politik harus diselesaikan melalui mekanisme Pemilu, bukan melalui manuver politik jangka pendek. Sebagai purnawirawan prajurit TNI selayaknya mereka memberi teladan dengan menghormati pilihan rakyat,” ucapnya.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendesak MPR untuk mengganti Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Hal itu disampaikan saat mendeklarasikan delapan pernyataan sikap dalam acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan Tokoh Masyarakat di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (17/4/2025).
Berikut isi pernyataan sikap tersebut:
1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.
5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Discussion about this post