Suaranusantara.com- Ijazah milik Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi kini tengah menuai polemik lantaran sejumlah pihak menyanksikan keabsahan atau keasliannya.
Banyak pihak yang ragu dengan keaslian ijazah milik Jokowi. Polemik ini muncul lantaran ahli forensik yang juga merupakan mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar menemukan banyak kejanggalan pada lembar pengesahan dan sampul skripsi yang menggunakan font Times New Roman.
Kata Rismon, font tersebut menurutnya, belum ada pada era tahun 1980-an hingga 1990-an.
Lalu dia, juga melihat kejanggalan lain pada sampul dan lembar pengesahan skripsi Jokowi saat itu dicetak di percetakan, tetapi seluruh isi tulisan skripsinya setebal 91 halaman tersebut masih menggunakan mesin ketik.
Rismon juga menemukan kejanggalan lain pada nomor seri ijazah Jokowi yang dianggap berbeda atau tidak menggunakan klaster dan hanya angka saja.
Terakhir, kata Rismon, dari pihak Jokowi sampai sekarang juga belum pernah menunjukkan ijazah asli tersebut kepada publik, apalagi semenjak isu ini mencuat.
Meskipun demikian, tim kuasa hukum Jokowi hingga sekarang tetap tidak ingin menunjukkan ijazah Jokowi tersebut.
Salah satu tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan bahwa pihak yang harus membuktikan adalah pihak yang menyebar ijazah tersebut palsu.
“Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi, kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya,” ujar Yakup pada beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan tim kuasa hukum hanya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi jika memang diminta secara hukum.
“Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan. Tapi jika tidak, untuk apa kami tunjukkan?” ucap Yakup, di Senayan, Jakarta Pusat.
Diketahui, pada Rabu 16 April 2025 lalu rumah Jokowi di Solo, Jawa Tengah tiba-tiba digeruduk oleh banyak orang yang meminta agar ayahanda Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka untuk menunjukan ijazahnya.
Adapun orang-orang yang menggeruduk kediaman Jokowi adalah Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dipimpin oleh Rizal Fadillah selaku Wakil Ketua.
Setidaknya, ada empat orang dari rombongan tersebut yang diterima langsung oleh Jokowi di dalam rumah
Dalam pertemuan itu, Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewajiban untuk memperlihatkan ijazah kepada pihak yang tidak berwenang.
“Alhamdulillah tadi saya terima mereka di dalam rumah. Saya menghormati silaturahmi,” ujar Jokowi.
Kata Jokowi, mereka pihak TPUA meminta untuk ditunjukan ijazah. Namun, Jokowi enggan menunjukan lantaran tidak ada kewajiban untuk itu.
“Namun, soal permintaan mereka agar saya menunjukkan ijazah asli, saya sampaikan bahwa saya tidak punya kewajiban untuk itu. Mereka pun tidak memiliki kewenangan untuk meminta,” jelas Jokowi.
Jokowi pun menegaskan, status kelulusannya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) sudah dijelaskan secara terbuka oleh pihak kampus.
“UGM sudah memberikan penjelasan yang sangat gamblang, bahwa saya lulus secara sah dari Fakultas Kehutanan,” tegasnya.
Discussion about this post