Suaranusantara.com- Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menekankan pentingnya mempertimbangkan asas keadilan dalam setiap pemberian status daerah istimewa di Indonesia. Ia menyebut bahwa keputusan ini tidak boleh diambil secara serampangan karena menyangkut kesetaraan antarwilayah.
Pernyataan tersebut muncul setelah Kementerian Dalam Negeri menerima total 341 usulan pembentukan daerah otonom baru (DOB), dengan enam di antaranya mengajukan status sebagai daerah istimewa. Surakarta termasuk dalam daftar wilayah yang mengusulkan perubahan status menjadi Daerah Istimewa Surakarta.
Dalam pertemuan dengan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025), Aria menuturkan bahwa kajian mendalam atas pengusulan status daerah istimewa sangat penting untuk mencegah ketidakadilan. Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah satu kesatuan administratif, ekonomi, dan wilayah yang harus dijaga dengan semangat keadilan regional.
“Pengkajian mengenai (pemberian status) daerah istimewa itu satu hal yang penting, karena kita tidak gegabah hanya karena faktor-faktor tertentu. Karena pada prinsipnya kita ini satu kesatuan wilayah, satu kesatuan administrasi, satu kesatuan ekonomi, yang antar-daerah itu harus ada perasaan yang adil,” ujar Aria
Lebih lanjut, Aria memperingatkan agar rencana pemekaran Solo dari Jawa Tengah tidak memicu rasa ketimpangan. Ia mengatakan bahwa riwayat dan kontribusi Kota Solo terhadap NKRI perlu dijadikan salah satu pertimbangan utama dalam menanggapi usulan tersebut.
Pasalnya, secara historis, pemberian status Daerah Istimewa itu hanya mempunyai suatu kekhususan di dalam proses perlawanan zaman penjajahan dulu. Serta memiliki kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan.
Meski begitu, menurut Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini menilai belum ada urgensinya untuk memberikan status daerah Istimewa tersebut kepada Solo. Ia mengatakan Komisi II belum terlalu tertarik untuk membahas daerah istimewa sebagai sesuatu hal yang mendesak.
“Ya mulai ada keinginan (Solo masuk ke dalam 6 usulan), tapi saya melihat apakah relevansi untuk saat ini? Solo ini sudah menjadi kota dagang, Solo ini sudah menjadi kota pendidikan, kota industri, tidak ada lagi yang mesti diistimewakan, Solo dengan Papua sama,” tambahnya.
Discussion about this post