Suaranusantara.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani menanggapi laporan dari Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap bahwa nilai perputaran dana judi online di Indonesia telah mencapai Rp 1.200 triliun sepanjang tahun berjalan.
Menurut dia, laporan ini mengejutkan sekaligus menyentak nurani kolektif bangsa.
Terlebih, kata Puan, angka ini melampaui anggaran pendidikan nasional.
“Bukan hanya karena besarnya nilai uang tersebut yang melampaui anggaran pendidikan nasional tetapi juga fakta ini mengindikasikan bahwa sistem pengawasan finansial digital memiliki masalah yang sangat krusial,”kata Puan dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).
Berdasarkan informasi, angka perputaran uang judol sebesar Rp 1,2 triliun ini melonjak drastis dari tahun sebelumnya yang telah menyentuh hingga Rp 981 triliun. Artinya, ada kenaikan lebih dari Rp 200 triliun hanya dalam waktu beberapa bulan.
Puan sepakat jika hal tersebut dapat dianggap sebagai kondisi yang mengancam integritas sistem hukum, finansial, dan sosial secara keseluruhan.
Maka dari itu, politisi PDIP ini mendorong agar pemerintah memperketat aturan dan literasi digital bagi masyarakat.
Sebab, Puan menilai, judi online tak bisa lepas dari kecanggihan teknologi saat ini.
“Maka kami mendorong agar pemerintah memperketat aturan dan literasi digital karena ekspansi judi online tak bisa dilepaskan dari kecanggihan teknologi finansial yang berkembang jauh lebih cepat dibanding adaptasi regulasi dan pengawasan negara,” papar mantan Menko PMK itu.
Selain itu, Puan juga mendorong keterlibatan berbagai elemen bangsa untuk mengatasi masalah judi online. Termasuk dari lingkungan pendidikan, seperti kampanye anti-judol di sekolah-sekolah.
Tak hanya itu, Puan juga menilai dibutuhkan regulasi yang dapat memperketat pengawasan terhadap perbankan, e-wallet, dan operator seluler yang diduga memfasilitasi transaksi judi online.
Discussion about this post