Suaranusantara.com- Adik ipar Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Wahyudi Andrianto diutus untuk membawa ijazah SD hingga perguruan tinggi Jokowi ke Bareskrim Polri.
Wahyudi merupakan adik dari Iriana istri dari Jokowi. Wahyudi tiba di Bareskrim Polri dengan didampingi tim hukum dari Jokowi.
“Kami membawa sejumlah dokumen ijazah asli Pak Jokowi. Yang hadir kuasa hukum dan perwakilan dari keluarga Pak Jokowi yang membawa langsung ijazah aslinya,” kata Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan saat diwawancarai di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jum’at (09/05/2025).
“Perwakilan keluarga ada pak Andri selaku ipar dari pak Jokowi langsung karena kan tentunya dokumen sensitif ya jadi enggak mungkin dikirim pakai kurir kan? Jadi tentunya diberikan kepada pihak yang dipercaya oleh pak Jokowi langsung untuk membawa dokumennya,” sambungnya.
Yakup menyebut, pihaknya membawa ijazah asli Jokowi dan sejumlah dokumen lainnya yang akan diserahkan ke penyidik Bareskrim Polri.
“Khususnya hanya ijazah, ada beberapa dokumen kita bawa juga kalau diperlukan. Kita bawa semua. Teknisnya belum tau,” ungkapnya.
Diketahui, penyerahan dokumen kepada penyidik Bareskrim itu berkaitan dengan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi yang dilaporkan Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA).
Laporan tersebut teregister dengan laporan polisi Nomor: Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024. Kasus itu ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. (IF)
Discussion about this post