Suaranusantara.com- Ketua Koperasi Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Bangkit Melayani, Joko Asmoro, hari ini dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji yang melibatkan penyelenggaraan ibadah haji oleh Kementerian Agama tahun 2023–2024.
KPK menjadwalkan pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih, Jakarta. Menurut penjelasan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, selain Joko Asmoro, tim penyidik juga memanggil Bendahara Koperasi Amphuri Bangkit Melayani, Fandi, untuk diperiksa dalam perkara serupa.
“Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas JS,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa.
Hingga kini, lembaga antikorupsi itu belum menjelaskan secara rinci fokus pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut. KPK memastikan bahwa informasi terkait hasil pemeriksaan baru akan disampaikan setelah proses klarifikasi rampung.


















Discussion about this post