Bandara IMIP Morowali Diduga Ilegal, Bahlil: Presiden Minta Tegakan Aturan Tanpa Pandang Bulu

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat bicara soa polemik bandara IMIP Morowali (instagram @bahlillahadalia)

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat bicara soa polemik bandara IMIP Morowali (instagram @bahlillahadalia)

Suaranusantara.com- Bandara IMIP Morowali kini tengah menuai sorotan lantaran diduga ilegal selama enam tahun beroperasi. Diduga ilegal, dikarenakan bandara IMIP Morowali selama enam tahun beroperasi tanpa ada pengawasan dari negara seperti Bea Cukai, Imigrasi, AirNav hingga otoritas RI.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto telah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk menegakan aturan tanpa pandang bulu.

Aturan yang dimaksud adalah terkait dengan seluruh aktivitas di Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Selain itu, apabila ditemukan ada aktivitas pertambangan ilegal, maka segera diproses hukum tanpa pandang bulu.

“Arahan Bapak Presiden kepada kami sebagai satgas dan sebagai menteri ESDM, adalah tegakkan aturan. Jangan pandang bulu, karena enggak boleh negara kalah dari apa yang terjadi yang kurang pas atau melanggar,” kata Bahlil saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, melalui rekaman suara diterima di Jakarta, Kamis 27 November 2025.

Bahlil menjelaskan bahwa sampai saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari tim terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal.

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin telah menurunkan tim untuk melakukan latihan operasi di Bandara IMIP. Namun demikian, Bahlil mengaku tidak mengikuti acara itu.

Saat ditanya lebih lanjut soal aktivitas pertambangan nikel di wilayah itu, Bahlil menegaskan bahwa pihaknya hanya menangani rekomendasi terhadap hilirisasi nikel.

Untuk pengamanan dan fasilitas objek di bandara, Bahlil menegaskan ada kementerian teknis yang memiliki kewenangan.

“Kementerian ESDM itu di bidang pertambangannya termasuk rekomendasi terhadap bagian hilirnya, tetapi dalam pengamanan objek yang ada di bandara, itu merupakan kewenangan daripada menteri teknis,” kata Bahlil.

Adapun Kementerian Perhubungan menegaskan Bandara IMIP di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, berstatus resmi dan telah terdaftar di pemerintah.

Kepastian ini disampaikan menyusul polemik yang menyebut bandara tersebut beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara.

Wakil Menteri Perhubungan Suntana dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, mengatakan pihaknya sudah menurunkan sejumlah personel ke lokasi untuk memastikan seluruh aspek operasional sesuai ketentuan.

Exit mobile version