Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Wakil Ketua MPR RI Ibas: Regulasi Hak Cipta Harus Adaptif, Inklusif, dan Melindungi Kreativitas Bangsa

Feri Spt by Feri Spt
28 November 2025
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas

Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas

2
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com– Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, menghadiri Lokakarya MPR RI bertajuk “Kreativitas Indonesia Menuju Regulasi Hak Cipta yang Adaptif dan Inklusif” yang diikuti lebih dari 20 asosiasi pelaku serta penggiat seni budaya Indonesia. Kegiatan ini menjadi ruang dialog strategis antara para pemangku kepentingan industri kreatif dan para legislator yang membidangi ekonomi kreatif dan legislasi Undang-Undang Hak Cipta.

Dalam sambutannya, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI tersebut menegaskan bahwa perlindungan hak cipta merupakan bentuk penghormatan terhadap martabat para pencipta dan perjalanan batin di balik setiap karya, serta menyoroti capaian penting dari UU Hak Cipta 2014 yang lahir melalui kolaborasi pada era Presiden SBY—mulai dari semakin terjaminnya kebebasan berekspresi, tumbuhnya performing rights, hingga meningkatnya pendapatan kreator dan penerimaan negara. Ia meneguhkan komitmen Fraksi Partai Demokrat untuk terus memperjuangkan regulasi yang adil, transparan, dan akuntabel, terutama dalam tata kelola royalti dan perlindungan pekerja seni, serta memastikan setiap pembaruan melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara inklusif. Ibas juga menekankan urgensi penyempurnaan regulasi di tengah perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan agar Indonesia dapat memiliki ekosistem kreativitas yang adaptif, modern, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh pelaku seni budaya.

Dewan Penasihat KADIN tersebut menekankan bahwa setiap karya adalah warisan intelektual yang menandai kemajuan suatu bangsa. Ia menyebut hak cipta bukan sekadar urusan legal formal, melainkan penghormatan atas dedikasi, kerja keras, dan perjalanan batin seorang pencipta. “Setiap karya adalah jejak pemikiran, proses batin, dan usaha panjang. Melindungi karya adalah bentuk penghormatan pada pencipta sekaligus kemajuan peradaban bangsa,” tegas Ibas.

BACAJUGA

Wakil Ketua MPR RI Ibas: Doa Untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng Apresiasi Terbitnya Regulasi Teritnya Obligasi Daerah

Lulusan Program Doktor S3 IPB University tersebut kemudian membahas perkembangan penting yang telah dicapai Indonesia melalui Undang-Undang Hak Cipta Tahun 2014. Ia menilai regulasi tersebut merupakan tonggak sejarah besar dalam mewujudkan ekosistem kreatif yang lebih kuat dan berkelanjutan. “Pada masa pemerintahan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono, kita menempatkan hak cipta pada posisi terhormat. UU Hak Cipta 2014 lahir melalui semangat kolaborasi untuk menjamin kebebasan berkreativitas serta memberikan perlindungan ekonomi yang lebih baik bagi para kreator,” ujar Edhie Baskoro.

Menurut anggota pemilihan daerah Jawa Timur VII tersebut, sejak regulasi tersebut diterapkan, aktivitas pertunjukan dan performing rights berkembang pesat. Industri musik, perfilman, seni pertunjukan, hingga konten digital juga mengalami peningkatan signifikan dalam nilai ekonomi dan daya saing. Di sisi lain, negara turut menikmati peningkatan penerimaan melalui sektor kreatif yang terus bertumbuh. “Kreativitas adalah sumber daya masa depan. Melalui regulasi yang tepat, nilai ekonominya bisa dirasakan oleh para pelaku seni maupun negara,” tambahnya.

Meski begitu, lulusan S2 Nanyang Technological University Singapura ini menilai perkembangan teknologi yang semakin cepat—terutama era digital dan kecerdasan buatan (AI)—menuntut penyesuaian kebijakan. Ia menyoroti pentingnya regulasi yang responsif terhadap tantangan terbaru, termasuk transparansi royalti, digital rights management, serta perlindungan terhadap karya yang dihasilkan melalui atau oleh teknologi baru. “Kita ingin memastikan Indonesia tetap menjadi rumah yang adil, modern, dan berkelanjutan bagi seluruh kreator bangsa. Maka, regulasi hak cipta tidak boleh tertinggal dari perkembangan zaman,” tutur Ibas.

Ibas juga menegaskan komitmen kuat Fraksi Partai Demokrat untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak pada pekerja seni dari semua kelas. Melalui ruang dialog seperti lokakarya ini, ia ingin memastikan setiap pemangku kepentingan didengar aspirasinya. “Pembaruan regulasi tidak boleh hanya berpihak pada kelompok tertentu. Semua kreator—besar, menengah, kecil—punya hak yang sama untuk dilindungi,” ucapnya.

Lokakarya tersebut menjadi ruang penting bagi asosiasi pelaku seni untuk menyampaikan masukan mengenai praktik pengelolaan royalti, hak moral dan ekonomi, serta peran negara dalam memberdayakan pelaku kreatif di seluruh Indonesia. Ibas menilai, masukan tersebut akan menjadi dasar penting dalam penyempurnaan regulasi ke depan.“Wakil rakyat bertugas mendengar dan memperjuangkan aspirasi publik. Apa yang Bapak-Ibu sampaikan hari ini akan kami kawal di parlemen,” pungkas Edhie Baskoro, diikuti tepuk tangan audience.

Selain pemaparan akademis, para pelaku industri kreatif turut menyampaikan pengalaman dan aspirasi langsung terkait tantangan perlindungan hak cipta di lapangan. Musisi dan komposer Purwa Tjaraka menekankan revisi UU Hak Cipta yang harus mengedepankan nilai moral, kemudahan prosedur, manfaat sebesar-besarnya bagi publik, serta memberikan kepastian hukum di tengah meningkatnya tantangan baru pasca berkembangnya teknologi AI.

Senada dengan itu, Satriyo Yudi Wahono (Piyu) dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menyoroti pembagian royalti yang saat ini hanya berkisar 2% dari penyelenggaraan pertunjukan. Ia mendorong adanya perubahan mekanisme lisensi sebelum pagelaran, kejelasan definisi pertunjukan sebagai layanan publik, serta penerapan direct license untuk memastikan hak ekonomi pencipta benar-benar diterima tanpa hambatan birokrasi.

Dari sektor perfilman, Marcella Zalianty, Ketua PARFI, mengusulkan agar royalti bagi aktor diatur secara tegas, serta perubahan ketentuan pasal mengenai delik aduan menjadi delik biasa, sehingga aparat penegak hukum dapat lebih aktif menangani pelanggaran hak cipta tanpa harus menunggu pelaporan.

Menambahkan perspektif generasi muda, penyanyi Agatha Chelsea menyoroti masih minimnya pemahaman anak muda dalam hal pendaftaran hak cipta dan mendorong penyederhanaan alur pendaftaran hak cipta serta kejelasan batas penggunaan teknologi AI dalam kreativitas agar tetap aman dan tidak melanggar hak pencipta lain.

Aspirasi para pelaku industri kreatif tersebut langsung ditanggapi oleh jajaran Fraksi Partai Demokrat di DPR RI yang hadir. Anggota Badan Legislatif FPD, Benny K. Harman, menegaskan komitmen bahwa seluruh masukan dan keberatan industri kreatif akan diperjuangkan dalam pembahasan di Badan Legislasi. Ia mengakui UU No. 28/2014 sudah tidak sepenuhnya relevan menghadapi perubahan ekosistem digital dan penetrasi AI. Karena itu, revisi undang-undang ini harus mampu memberikan kepastian hukum, melindungi pencipta dan platform digital, serta responsif terhadap perkembangan teknologi sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Senada, anggota FPD Rinto Subekti menjelaskan bahwa isu terkait hak cipta berbasis AI, peran LMKN dalam permohonan hak cipta, serta digitalisasi sistem pembayaran royalti telah masuk dalam pembahasan revisi. Rinto menegaskan bahwa sanksi administrasi dan pidana juga akan diperkuat, guna memastikan hak ekonomi pencipta benar-benar terlindungi dan dapat ditegakkan secara hukum.

Dalam kesempatan yang sama, Hinca Panjaitan, Kapoksi Komisi III FPD, menyoroti perlunya kepastian hukum yang melindungi karya dari awal hingga produk akhirnya. Ia mengingatkan bahwa penerapan KUHAP baru pada Januari 2026 juga harus menguatkan mekanisme penegakan hukum terkait hak cipta. Adapun Dina Lorenza, Kapoksi Komisi VII FPD, menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah, industri musik, dan perfilman nasional untuk meningkatkan daya saing kreator Indonesia di tingkat internasional, sekaligus memberikan perlindungan optimal dari plagiasi dan pembajakan karya.

Lokakarya ini turut menghadirkan sejumlah narasumber lintas bidang yang memiliki peran besar dalam ekosistem hak kekayaan intelektual di Indonesia. Hadir sebagai narasumber utama, Guru Besar HKI Universitas Indonesia, Prof. Dr. Agus Sardjono, S.H., M.H.; Purwa Tjaraka, musisi sekaligus komposer, serta Ardy Nurdin dari band Jikustik turut menyampaikan pandangan pelaku industri musik terkait tantangan royalti dan distribusi karya seni di era digital.

Dihadiri pula beragam perwakilan asosiasi seni, budaya, dan industri kreatif nasional seperti Agatha Chelsea dan Piyu Padi, perwakilan WAMI, ASIRI, PAPPRI, serta organisasi profesi seperti APFI, HDII, Koalisi Seni, AINAKI, AGI, Visinema, Indonesian Cinematographers Society, penyiar, penerbit, fotografer, arsitek, hingga asosiasi pilot drone menunjukkan bahwa hak cipta bukan hanya isu musik dan film semata, tetapi mencakup seluruh spektrum kreativitas Indonesia.

Selain pelaku industri, hadir pula perwakilan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dari unsur legislatif, sejumlah Anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR RI seperti Benny K. Harman, Hinca Panjaitan, Raja Faisal, Ishak Mekki, M. Lokot Nasution, Wahyu Sanjaya, Mulyadi, Iman Adinugraha, Dina Lorenza, Rusda Mahmud, Frederik Kalalembang, hingga Marwan Cik Asan, turut mengikuti rangkaian diskusi. Hadir pula jajaran DPP Partai Demokrat Bidang Hukum, mempertegas komitmen partai dalam mengawal pembaruan regulasi perlindungan hak cipta yang inklusif dan adaptif bagi semua pekerja kreatif Indonesia.

Tags: Edhie Baskoro Yudhoyonohak ciptaIbasRegulasi
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi buka acara Christmas Carol di HI, Kamis 11 Desember 2025 (Instagram @oppal_id)
Nasional

Perkuat Toleransi dan Harmoni Antarumat Beragama, Pramono Anung Buka Rangkaian Acara Christmas Carol di HI

by Feri Spt
12 December 2025

Suaranusantara.com- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pada Kamis 11...

Detik-detik saat para siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing, Jakarta Utara dihantam mobil MBG, Kamis pagi 11 Desember 2025 (Instagram @kroykeren)
Nasional

21 Orang Jadi Korban Tabrakan Mobil MBG, Pramono Anung Pastikan Biaya Perawatan Ditanggung Pemprov

by Feri Spt
12 December 2025

Suaranusantara.com- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan bahwa seluruh...

Mobil MBG inilah yang menabrak para siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing pada Kamis pagi 11 Desember 2025 (Instagram @kebinjaiyuk)

Tabrak Para Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing, Pramono Minta Perusahaan Pemilik Mobil MBG Tanggung Jawab

12 December 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat menjenguk para korban tabrakan mobil MBG, siswa dan guru SDN Kalibaru 01 Cilincing, Jakarta Utara (Instagram @pramonoanungw)

Jenguk Para Korban Tabrakan Mobil MBG, Tangis Pramono Anung Pecah

12 December 2025
Mobil MBG inilah yang menabrak para siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing pada Kamis pagi 11 Desember 2025 (Instagram @kebinjaiyuk)

Imbas Mobil MBG Tabrak Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing, Prabowo Instruksikan Beri Penanganan Terbaik untuk Korban

12 December 2025
Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, soal bencana banjir dan longsor di Aceh dan Sumatera (Dok Suaranusantara)

Marinus Gea Desak Pembenahan UU ITE Usai Skor Kebebasan Berekspresi Anjlok

12 December 2025

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Acara Koperasi PERAHU Haji, Umroh, dan Halal Tour Expo 2025 resmi dibuka di Mall Kota Kasablanka, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 Desember 2025 (suaranusantara.com)

Koperasi PERAHU Resmi Menggelar Haji, Umroh, dan Halal Tour Expo 2025 di Mall Kota Kasablanka

2 days ago
Ribuan kayu gelondongan yang terseret arus banjir Sumatera, Bareskrim Polri naikan ke tahap penyidikan (instagram @masjidnurulashri)

Bukan Perkebunan Sawit, Ahli IPB dan UGM Ungkap Biang Kerok Banjir Sumatera Gara-gara Ini…

1 week ago
Korban bencana banjir Sumatera-Aceh masih terus pencarian. Foto saat BNPB tengah mengevakuasi korban bencana banjir (instagram @unilad.id)

Update Terbaru Korban Banjir Sumatera-Aceh, BNPB: 712 Tewas dan 507 Hilang

1 week ago
Sungai Batang Ombilin di Sumbar viral berwarna biru usai disapu banjir (Instagram @smipeeps)

Usai Diterjang Banjir, Sungai Batang Ombilin Sumbar Airnya Jernih Biru Kehijauan, Kok Bisa? Begini Penjelasan Ahli

1 week ago
Lion Cut (freepek)

Mengapa Kucing Anda Layak Mendapatkan ‘Lion Cut’? Perhatikan Manfaat dan Risikonya

2 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

Anggaran MBG Rp 70 Triliun Dibalikin BGN ke Prabowo, Kenapa?

Motorola Moto X70 Air Resmi Meluncur, Ponsel Tipis dengan Performa Kelas Menengah

TNI Buka Pendaftaran PA PK 2025, Ini Jadwal dan Mekanismenya

BERITA TERKINI

Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, soa bencana Aceh dan Sumatera (Dok Instagram Marinus Gea)
Nasional

Kekerasan Jurnalis dan Kriminalisasi ITE Melonjak, Marinus Gea: Perlindungan HAM Buruk

by SNC 7
12 December 2025

Suaranusantara.com - Sebanyak 82 kasus kekerasan terhadap jurnalis terjadi sepanjang 2025, meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah...

Anggota DPR RI Marinus Gea (Dok Suaranusantara/Ilwan Nehe)

Marinus Gea Soroti Merosotnya Kebebasan Sipil di Indonesia: Alarm Serius bagi Pemerintah

12 December 2025
Wapres RI Gibran Rakabuming Raka soal pengadaan gerbong KAI khusus perokok (instagram @gibran_rakabuming)

Jenguk Korban Kecelakaan Mobil MBG di RSUD Koja, Wapres: Syaa Mohon Maaf

12 December 2025
Limba sawit/Foto iStock

Limbah Cair Sawit (POME) RI Sah Sebagai Bahan Bakar Pesawat Berkelanjutan

12 December 2025
Real Sociedad vs Girona

Prediksi Real Sociedad vs Girona di La Liga: Laga Ketat Dua Tim yang Dilanda Krisis Cedera!

11 December 2025
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com