Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto dalam kunjungannya ke Korea Selatan (Korsel) mendapat kesempatan untuk bisa bertemu dengan pria Warga Negara Indonesia (WNI), Sugianto yang melakukan aksi heroik menyelematkan lansia saat kebakaran hebat beberapa waktu lalu.
Sugianto diundang langsung oleh Presiden Korsel Lee Jae Myung ke Istana Kepresidenan Republik Korea, Cheong Wa Dae (Blue House) pada Rabu 1 April 2026 untuk bertemu dengan Prabowo.
Sugianto merupakan pekerja migran asal Indramayu, Jawa Barat. Sugianto dikenal atas aksi heroiknya yang menyelamatkan lansia saat kebakaran hutan besar di Yeongdeok pada Maret 2025.
Tak tanggung-tanggung, Sugianto menyelematkan sebanyak tujuh lansia dari kebakaran hutan. Aksinya itu membuat masyarakat Korsel mencintai Sugianto.
Pada momen pertemuan itu, Prabowo memperlihatkan gestur bangga atas aksi yang dilakukan Sugianto.
Sugianto dalam pertemuan dengan Prabowo, terlihat mengenakan setelan jas lengkap. Sugianto berdiri di samping Presiden Korsel. Diapit Prabowo dan Lee, Sugianto sempat bercakap-cakap dengan Prabowo.
Prabowo lantas menyalaminya, beberapa kali menepuk punggungnya tanda bangga. Sebelum meninggalkan Sugi, Prabowo memberi pesan singkat tapi bermakna.
“Baik-baik kau ya, mereka senang sama kamu,” kata Prabowo bangga, Rabu 1 April 2026.
Aksi heroik Sugianto membuat dia dikenal dan dikagumi warga Korea Selatan dan Indonesia. Sugianto yang merupakan seorang nelayan, membantu tujuh lansia untuk menyelamatkan diri dari kebakaran besar di hutan Yeongdeok pada Maret 2025.
Awal mula aksi heroik Sugianto
Akso heroik Sugianto bermula dari dirinya membangunkan lansia yang tertidur saat si jago merah melalap hutan dan area sekitar. Ia bahkan menggendong mereka satu per satu ke area yang lebih aman.
Aksinya ini mendapat pujian karena dianggap sebagai pahlawan. Aksi heroiknya ini diganjar banyak penghargaan.
Presiden Korsel Lee Jae Myung memberikan penghargaan The Order of Civil Meritatas aksi heroiknya untuk menyelamatkan warga pada awal tahun lalu.
Dia juga mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (P2MI) RI. Serta diangkat sebagai Duta Pekerja Migran Indonesia.
Selain itu, Sugianto juga mendapatkan visa jenis F-2 dari Kementerian Kehakiman Korea Selatan. Visa F-2 memungkinkan pemegangnya untuk bisa tinggal di Korea Selatan hingga lima tahun.


















Discussion about this post