Jakarta | Suara Nias
Menjelang Pilkada 9 Desember 2015 mendatang, KPU lima kabupaten dan kota di Kepulauan Nias sudah menerima pendaftaran empat belas pasangan bakal calon kepala daerah. Masing-masing pasangan tersebut rata-rata diusung oleh partai-partai besar seperti PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, Demokrat dan Nasdem. Namun ada satu pasangan di Kabupaten Nias yang bakal bertarung lewat jalur independen, yaitu Faigi’asa Bawamenewi dan Bezatulo Gulo.
Tercatat di Kabupaten Nias ada tiga pasangan bakal calon kepala daerah. Selain Faigi’asa Bawamenewi dan Bezatulo Golo, dua lainnya adalah Sokhiatulo Laoli – Arosokhi Waruwu yang diusung Partai Demokrat, PDIP dan Gerindra, serta Happy Persatuan Ndraha – Bazisokhi Laia yang didukung oleh PKPI dan Hanura.
Nias Barat dan Gunungsitoli menjadi daerah di Kepulauan Nias yang paling sedikit bakal calon kepala daerahnya. Masing-masing daerah itu hanya memiliki dua pasangan yang bakal maju dalam pilkada. Mereka adalah Adrianus Aroziduhu Gulo – Oyenus Halawa (PD, Hanura, Nasdem) dan Faduhusi Daely – Khenoki Waruwu (PDIP, Gerindra, PKB, PAN) yang akan maju dalam Pilkada Nias Barat. Serta Lakhomizaro Zebua – Sowa’a Laoly (PDIP, Hanura, PKB) dan Martinus Lase – Kemurnian Zebua (PD, Nasdem, PKIP) yang akan bersaing dalam Pilkada Gunungsitoli.
Persaingan paling ketat diprediksi bakal terjadi di Nias Selatan. Tercatat ada empat pasangan bakal maju. Hal ini sekaligus menjadikan Nias Selatan sebagai daerah dengan bakal calon kepala daerah terbanyak di Kepulauan Nias. Keempat pasangan tersebut adalah Idealisman Dachi – Siotarai Zokho Gaho (PDIP, Nasdem, PKB), Hilarius Duha – Sozanolo Ndruru (PKPI, PD, PBB), Hadirat Manao – Ami Hari Hondro (PAN, Hanura, Golkar), dan Lianus Ndruru – Thomas Dachi (Gerindra).
Sementara tiga pasangan akan maju dalam Pilkada Nias Utara, yaitu Ingati Nazara – Haogosokhi Hulu (PDIP, PKPI, Gerindra), Edward Zega – Yostinus Hulu (PD, Nasdem), dan Martinus Zega – Winarso Hulu (PAN, Hanura).
Netralitas PNS Dipertanyakan
Sementara itu, masyarakat mempertanyakan netralitas PNS di Kabupaten Nias Utara dalam Pilkada 9 Desember mendatang. Hal itu berkaitan dengan hadirnya Sekda, Kadis, dan seluruh SKPD Kabupaten Nias Utara dalam acara pendeklarasian pasangan Enoni (Eduard Zega – Yostinus Hulu) di Nias Utara, Selasa (28/7/2015). Padahal sesuai ketentuan pemerintah, PNS wajib bersikap netral dan dilarang terlibat dalam politik praktis agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan jabatan.
Tetapi pengamatan wartawan dan masyarakat saat menyaksikan pelaksanaan deklarasi pasangan calon Enoni, sejumlah PNS yang bekerja di lingkup Pemkab Nias Utara ternyata terlihat ikut dalam deklarasi, sehingga terkesan menunjukan keberpihakan pada salah satu pasangan.
Kasus serupa sebenarnya terjadi juga di daerah lain. Tetapi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di daerah lain bertindak tegas. Misalnya, Panwaslu yang memantau pelaksanaan deklarasi dan tahapan pendaftaran pasangan calon di Mataram, Nusa Tenggara Barat, sejak Minggu (26/7) sampai Selasa (28/7), mendapati sejumlah PNS yang bekerja di lingkup Pemda Sumbawa Barat terlihat ikut dalam deklarasi. Namun Panwaslu akan segera memanggil para oknum PNS tersebut.
“Kami akan mengirimkan surat panggilan kepada PNS tersebut untuk dimintai klarifikasi terkait keikutsertaan mereka dalam kegiatan yang dilaksanakan pasangan calon,” kata Komisioner Panwaslu Sumbawa Barat, Latifa, di Mataram, beberapa waktu lalu.
Menurut Latifa, Panwaslu sangat, menyesalkan masih adanya PNS yang terkesan mengabaikan aturan, padahal sesungguhnya mereka paham tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara. “Kami sudah sering melaksanakan sosialisasi tentang netralitas PNS dalam pilkada. Kami juga sudah menyurati bupati terkait hal itu. Namun nampaknya masih ada PNS yang tidak mau tahu aturan. Karena itu, kami akan mengambil tindakan sesuai aturan dan kewenangan,” tegasnya. (indonias.com)