Suaranusantara.com- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara usai bertemu dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Said Iqbal pada Rabu siang 8 Juli 2026 di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Purbaya merespon positif atas perihal yang disampaikan oleh Said Iqbal. Terutama perihal usulan serikat buruh atas pajak 0 persen Jaminan Hari Tua (JHT). Lalu kata Purbaya, Said juga menyampaikan keresahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Saya pikir bagus tadi Pak Said mengungkapkan keresahan beberapa kalangan tenaga kerja yang kena PHK segala macam,” ujar Purbaya ditemui di Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Rabu 8 Juli 2026.
Terkait usulan pajak 0 persen JHT, Purbaya mengatakan pemerintah akan mengkaji apakah keresahan tersebut bisa diakomodasi dengan melihat aturan yang berlaku serta dampaknya terhadap penerimaan negara dan maupun pihak yang terdampak.
“Saya pikir saya akan lihat peraturan seperti apa bisa diakomodasi, apakah permintaan Pak Said ini kita akan lihat peraturan yang ada dan apa dampaknya pendapatan saya maupun ke dampak ekonomi orang yang kita bebaskan dari pajaknya,” terang Purbaya.
Purbaya mengatakan berdasarkan data yang dimiliki saat ini, sebenarnya sekitar 95% pekerja sudah tidak dikenai pajak penghasilan. Namun, data tersebut belum akurat.
Oleh karena itu, Purbaya akan meminta data lebih lengkap ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Kalau saya lihat kan tadi 95% dari data yang ada ya, sudah tercover pajaknya nol. Tapi kata Pak Said datanya nggak terlalu akurat, jadi saya akan minta data lebih lengkap ke BPJS untuk melihat seperti apa datanya. Nanti kan kita berangkat dari data untuk landasan ke depannya,” terang Purbaya.


















Discussion about this post