
Jakarta-SuaraNusantara
Anggota Komisi I DPR-RI, Hidayat Nur Wahid, mempertanyakan profesionalisme Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) terkait keberadaan fitur konten porno di aplikasi WhatsApp (WA).
Menurutnya, UU Informasi Teknologi Elektronik (ITE) seharusnya dapat melindungi warga Indonesia, terutama anak-anak dari konten yang berbau pornografi di WA.
“Ini semakin menantang profesionalitas dari Kominfo, menterinya dan jajarannya untuk melaksanakan seluruh kewenangannya sebagai menteri di negara yang berdaulat,” ujar Hidayat Nur Wahid di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2017).
WhatsApp menjadi perbincangan hangat netizen sejak Minggu (5/11/2017) lantaran memuat konten yang menjurus pornografi melalui layanannya.
Gambar bergerak berbentuk GIF yang mesum itu bisa diakses dengan mengklik menu “Gif” yang berada di bawah menu emoticon smile.
Selain WhatsApp, sebenarnya konten serupa juga banyak ditemui pada layanan pesan instan lain. Konten GIF juga ditemui pada layanan chatting Google Hangouts dan Facebook Messenger, bahkan Twitter.
Cara kerjanya juga hampir sama, pengguna cukup mengetikkan kata kunci tertentu untuk menggunakan GIF saat melakukan percakapan personal ataupun grup.
Konten GIF pada layanan pesan instan dan media sosial sebenarnya buatan pihak ketiga seperti Giphy dan Tenor. Keduanya merupakan platform yang memiliki alat untuk membuat konten dalam format GIF.