Nias Selatan-SaraNias.com
Terkait rencana pemutusan arus listrik oleh PLN cabang Telukdalam, di seluruh kantor Pemerintah Kabupaten Nias Selatan lantaran belum membayar tagihan listrik selama bulan Juli s/d Desember 2015, Kepala Bagian Umum Endang Gee mengatakan, PemkabĀ memang belum melunasi tagihan listrik selama 6 bulan dikarenakan dana belum cair.
āKita sudah sampaikan kepada PLN untuk bersabar. Baru kali ini kita terlambat dan biasanya memang setiap 6 bulan kita melunasi tagihan listrik ke PLN,ā ujarnya, kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Di tempat terpisah, Manager PLN Cabang Telukdalam, Pairon Tua Ambarita menjelaskan, selain kantor pemerintah, rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati juga belum dibayar tagihan listriknya. Dia berharap pemerintah daerah secepatnya melunasi tunggakan tersebut, supaya tidak terjadi pemutusan arus.
Anehnya mengapa semua rekening listrik kantor dibayarkan di Bagian Umum? Sementara menurut sumber dari Lembaga DPRD Nias Selatan menyebutkan, anggaran rekening listrik disahkan masing-masing SKPD bukan di DPA Bagian Umum. āSeperti contoh, anggaran biaya listrik setiap kantor camat sudah ada dalam daftar penggunaan anggaran mereka,ā jelas sumber tadi. (Edi)