
Nias Selatan – SuaraNusantara.com
Pencairan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk enam sekolah di Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan tahun 2015, tertunda pencairannya hingga saat ini. Hal itu terungkap dari beberapa Kepala Sekolah SD dan SMP yang mengaku bahwa pencairan dana BOS triwulan IV Tahun 2015 dari Dinas Pendidikan via Bank Sumut Cabang Telukdalam ternyata tidak penuh diterima.
Alasan tertundanya pencairan dana BOS tersebut dikarenakan jumlah siswa tidak terdaftar ke disdik propinsi. “Padahal pengajuan Data Pokok Peserta Didik (DPODIK) jumlah siswa dilakukan per tahun bukan per tiap triwulan, jadi heran mengapa tepat triwulan IV baru ada istilah DPODIK belum on line ke pusat,” kata seorang Kepala Sekolah dengan heran, kepada SuaraNusantara.com, Jumat, (12/2) di Telukdalam.
Sementara Kabididas Jonnius Dachi menjelaskan, soal pencairan dana BOS tidak 100% dilakukan untuk enam sekolah, sebab jumlah siswa/i belum semua terdaftar ke propinsi, sehingga dana bos yang dicairkan untuk sementara disesuaikan dengan jumlah siswa yang sudah terdaftar.
Lebih lanjut Dachi menjelaskan, proses pencairan dana bos adalah: Pertama, dana bersumber dari pusat, kemudian ditransfer ke bagian keuangan propinsi, lalu propinsi melalui Bank Sumut mentransfer ke rekening kepala sekolah penerima di daerah.
“Dana BOS tidak masuk rekening daerah atau rekening dinas pendidikan tapi ditransfer langsung ke rekening kepala sekolah, ” kata Dachi. (Edi)