Riau – SuaraNusantara
Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Riau AKBP Haldun, di Pekanbaru, Jumat (2/3/2018) mengungkapkan adanya penemuan sebuah pulau tak bernama di provinsi tersebut yang disalahgunakan menjadi tempat penyimpanan sementara narkotika dan obat-obatan terlarang oleh gembong narkoba.
Pelaku menyimpan narkoba tersebut di pohon-pohon kayu yang dilubangi kemudian ditutup.
“Modus kejahatan narkoba di daerah ini cukup luar biasa, dan informasi ini diketahui berdasarkan keterangan dari pelaku yang berhasil diciduk BNNP Riau baru-baru ini,” katanya.
Polda Riau bersama BNNP Riau kini menggiatkan pemetaan tempat dan menempatkan petugas yang aktif melakukan pengawasan terkait di pulau namun tidak bisa menetap hanya menyewa rumah penduduk di luar pulau.
“Karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat lagi di laut tentunya harus dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung dan teknologi yang lebih canggih, sehingga modus kejahatan ini bisa secepatnya terungkap,” kata Haldun.
Penulis : IS