Nias Selatan – suaranusantara
Kasipidsus Kejari Telukdalam Ardiansyah SH, terkesan tertutup untuk menjelaskan tahapan yang dijalani dalam proses kasus dugaan tindak pidana korupsi PJJ USBM Cabang Telukdalam yang dinilai sangat lamban penanganannya oleh penyidik.
“Kasus itu memang ada perkembanganya, tapi belum bisa kami mengumumkanya sekarang, karena masih ada tahapan-tahapan yang harus kami jalani dulu, nanti kalau sudah waktunya, pasti kami umumkan,” jelas Kajari Telukdalam Riyono, SH, M.Mhum melalui Ardiansyah, Rabu (16/3) di kantornya Jalan Diponegoro Telukdalam.
Menurutnya, masih ada tahapan yang harus dijalani, dan berharap supaya awak media mengikuti saja dulu prosedur kasus yang dimaksud.
“Apa lagi saat ini untuk mempublikasikan sesuatu harus safety betul, tidak bisa lagi asal kita publikasikan, nanti sedikit-sedikit kita di prapidkan,” katanya.
Dia mengungkapkan, yakinlah seperti yang pernah saya ungkapkan dulu bahwa kasus ini naik kepersidangan, tambah dia.
Sementara, menurut sumber, penanganan kasus dugaan korupsi PJJ USBM terkesan lamban, sudah dua tahun bergulir kasus ini, namun sampai saat ini, baru satu orang yang jadi terpidana, yakni Sozisokhi Sihura, sebagai pengelola perguruan siluman itu.
Selama proses kasus dugaan korupsi perguruan PJJ USBM yang diduga perguruan ilegal itu, penyidik sudah melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan Kepala Dinas Pendidikan Dra MB, bendahara NB, dan pejabat pembuat komitmen (PPK) YB, tapi hingga saat ini, baru SS yang ditetapkan sebagai terpidana.
Kekhawatiran masyarakat terhadap penanganan kasus dugaan korupsi PJJ USBM, semakin muncul, dengan pelitnya pihak kejari menjelaskan perkembangan penanganan kasus Univeaitas bodong itu.
Sejumlah mahasiswa yang menjadi korban Universitas bodong itu (USBM), meminta supaya Kajari baru, meninggalkan gaya kepemimpinan kajari lama. (EZ)