
SuaraNusantara – Anggota Komisi IX DPR RI Marinus Gea meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mencabut izin edar PT Prima Niaga Indomas, importir merek Farmerjack.
Hal tersebut diutarakan setelah ditemukannya cacing gilig dalam kemasan makanan kaleng tersebut di Pekanbaru pada Jum’at lalu.
“Jelas ini sebuah kelalaian pengawasan. Kok bisa makanan kemasan yang ada cacingnya bisa mendapat izin edar di Indonesia,” imbuhnya.
“Jika kondisi seperti ini dibiarkan, artinya BPOM berkontribusi merusak kesehatan masyarakat Indonesia,” ungkap Marinus Gea saat ditemui SuaraNusantara.com dikawasan Karawaci, Tangerang, Jum’at (23/03/2018).
Ia berujar, selain dicabut izinnya, importir nakal tersebut juga mesti diberikan sanksi atas pelanggaran tersebut.
“Jelas ini merugikan konsumen. Artinya ada peraturan yang dilanggar oleh si produsen dan importir,” kata dia.
Marinus menambahkan, rentetan kejadian penemuan makanan dan obat berbahaya diakibatkan lemahnya pengawasan BPOM. Mestinya, BPOM juga bisa bertindak melakukan pencegahan.
“Makanya saya sangat mendukung adanya perwakilan BPOM disetiap Kota dan Kabupaten, untuk bisa melakukan pengawasan yang lebih maksimal,” tambahnya.
Untuk saat ini, Marinus Gea mengintruksikan kepada BPOM agar menarik seluruh produk farmerjack.
“Cari, lalu tarik dari peredaran dan musnahkan,” tukasnya. (Nji)

















