Jakarta – Komisi IX DPR RI mengkritisi kebijakan BPJS Ketenagakerjaan yang melakukan investasi untuk membantu percepatan pembangunan infrastruktur dengan dana sebesar 73 triliun.
Dana tersebut untuk sektor infrastruktur yang dijalankan pemerintah per Januari 2018, dikeluarkan BUMN Karya untuk membangun tol.
Anggota Komisi IX DPR RI Imam Suroso Menyesalkan langkah BPJS ketenagakerjaan yang langsung menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla tanpa melakukan kordinasi terlebih dahulu kepada DPR RI.
“Sebaiknya BPJS Ketenagakerjaan melakukan komunikasi terlebih dahulu kepada DPR RI, banyak uang rakyat yaitu pekerja yang berada di situ. Kami ini wakil rakyat sebaiknya diberitahukan, jangan sampai ketika kita dintanyakan di Dapil kita tidak mengetahuinya. Kata Imam Suroso usai Melakukan Rapat Kerja dengan Kemenkes di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (29/03/2018).
Politisi PDIP Menjelaskan bahwa kebijakan tersebut justru menciderai perasaan para pekerja yang mengikuti program tersebut. Seharusnya pemerintah dapat mencari dana tanpa melalui bpjs ketenagakerjaan.
“Dana BPJS Ketenagakerjaan digunakan untuk menjamin para pekerja di saat terjadi kecelakaan kerja serta jaminan hari tua, bukan untuk digunakan investasi” jelasnya.
Menurutnya investasi tidak semudah apa yang ditayangkan, oleh karena itu dirinya mempertanyakan BPJS Ketenagakerjaan sudah sesuai mekanisme dalam melakukan investasi atau justru melanggar aturan. (Rokhim/Nji)