Jakarta – APBN tahun 2019 disepakati sebagai instrumen untuk terus menjaga keamanan dan stabilitas nasional untuk mensukseskan pesta demokrasi 2019 nanti.
Hal ini dipaparkan oleh Sri Mulyani Indrawati – Mentri Keuangan RI pada Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (31/10/2018).
Pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan hari ini sekaligus juga dalam rangka pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2019.
“Hal nyata yang akan dihadapi tahun depan adalah situasi perekonomian dunia yang masih dibayangi dengan ketidakpastian, ” ungkap Sri Mulyani.
Kondisi ini dikarenakan Amerika yang melakukan normalisasi beberapa kebijakan ekonominya. Selain itu juga terimbas dari perang dagang AS dan Tiongkok.
Pada Rapat Paripurna ini juga menyepakati untuk menetapkan asumsi pertumbuhan ekonomi di angka sekitar 5,3 persen.
Pemerintah juga akan terus berusaha untuk mengantisipasi potensi downside risk terhadap pertumbuhan ekonomi yang kemungkinan akan terjadi.
Sehubungan dengan hal tersebut Ir. H. Ahmad Rizki Sadig, M. SI – Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, menungkapkan bahwasanya pembahasan RUU APBN TA 2019 ini telah memperhatikan Keputusan DPD RI No. 07/DPD RI/I/2018-2019 tentang Pertimbangan DPD RI terhadap RUU tentang TA 2019.
Selain itu pada Rapat Paripurna ini juga mengambil keputusan terhadap RUU tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam – SSKCKR.
Pada kesempatan ini DPR RI juga melakukan pelantikan Pergantian Antar Waktu – PAW beberapa anggota dewannya.
Adapun 4 orang PAW yaitu Agus Makmur Santoso – Fraksi Partai Golkar, Imanuel Ekadiarnus Blegur – Fraksi Partai Golkar, Hassanudin – Fraksi PPP dan Abdul Azis – Fraksi PPP. (indah)