
Nias Selatan – SuaraNusantara.Com
Angkutan umum sarat penumpang sudah biasa kita jumpai di daerah manapun di Indonesia, namun bila penumpangnya berjejalan hingga ke atap kendaraan, rasanya baru terjadi di Kabupaten Nias Selatan. Bayangkan saja, satu unit mobil pick-up L300 bisa dijejali hingga 35 penumpang! Meski sangat berbahaya, para supir mengaku terpaksa karena terdesak setoran yang mencapai Rp. 200 ribu per hari.
“Kita harus setor kepada pemilik mobil Rp. 200 ribu per hari. Itu wajib, tidak boleh tidak. Sementara ongkos penumpang per orang hanya Rp. 3 ribu,” tutur seorang supir trayek Telukdalam-Fanayama, Jumat (24/6/2016).
Untuk mengurangi resiko penumpang jatuh dari atap mobil, dia mengaku berhati-hati membawa kendaraan dan selalu mengimbau penumpang untuk menjaga keselamatan diri masing-masing. “Tapi kalau ada kejadian (kecelakaan) harus bagaimana lagi?” katanya.
Menurutnya, seorang penumpang pernah iseng berusaha meraih ranting pohon, hingga jatuh dan meninggal. Selain itu ada juga yang tangannya patah. Hal ini tentu saja menimbulkan keresahan tersendiri di tengah masyarakat, khususnya kalangan orangtua, karena mayoritas penumpang adalah pelajar.
Kabid Perhubungan Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Rawatan Dakhi, SE mengaku telah bekerjasama dengan pihak kepolisian dan melakukan penertiban terhadap angkutan yang membawa penumpang hingga ke atap kendaraan, namun perbuatan serupa terus dilakukan para supir.
“Habis mau bagaimana lagi? Seperti itulah masyarakat kita,” kata Rawatan Dakhi saat ditemui di ruang kerjanya.
Ke depannya, dia berjanji akan melakukan koordinasi dengan bupati untuk menyediakan terminal yang memadai bagi para angkutan demi kenyamanan dan keamanan penumpang, sekaligus memudahkan pihaknya untuk melakukan pengawasan. (WL)