Medan – SuaraNusantara.com
Ketua Komisi E DPRD Sumut—yang membidangi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat—Syamsul Qadri Marpaung menghimbau, Pemerintah untuk sementara waktu menunda program vaksinasi terhadap anak.
“Saya sudah menampung kegelisahan masyarakat. Saya himbau, untuk sementara waktu agar vaksinasi terhadap anak segera ditunda saja, sampai batas waktu dinyatakan peredaran vaksin palsu sudah steril dan vaksin palsu tidak beredar lagi. karena ini sangat berbahaya,” sebut Syamsul.
Dihimbau kepada Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) yang berada di Kabupaten/Kota agar bergerak cepat melakukan pengawasan dan penindakan terkait peredaran vaksin palsu di Sumut.
“Kalau memang vaksin palsu ada di Sumut segera tangkap dan amankan pelaku beserta barang buktinya,” tegas politisi dari PKS Sumut ini.
Untuk mempersempit ruang gerak, jaringan pengedar vaksin palsu di Sumut sendiri, pada 1 Juli 2016 mendatang Komisi E juga akan segera mengadakan pertemuan dengan BPPOM Sumut, Pedagang Besar Farmasi (PBF), dengan agenda penyelamatan generasi bangsa Indonesia agar dapat terhindar dari vaksin palsu.
Qodry juga mengajak semua pihak untuk kompak memerangi pelaku pembuat dan pengedar vaksin palsu tersebut. (IS)