
Medan – SuaraNusantara
ORANG Medan lebih populer menyebut pusat perbelanjaan itu dengan nama “Aksara Plaza” ketimbang nama resminya “Buana Plaza”. Itu dikarenakan lokasi pusat perbelanjaan yang dibangun tahun 1989 itu, berada di Jalan Aksara Medan.
Awal berdiri, di dalamnya terdapat fasilitas bioskop yang cukup besar di lantai 3. Sementara di lantai 5 ada tempat bermain sepatu roda Ria, serta diskotik Ria Dangdut. Seiring perkembangan pusat perbelanjaan yang semakin tumbuh pesat, bioskop, tempat bermain dan hiburan diskotik tersebut, ditutup.
Yang menarik jika berada di lantai 5, para pengunjung dapat melihat suasana Kota Medan melalui jendela-jendela kaca yang terbuka. Masa itu, belum ada bangunan tinggi.
Tidak hanya itu, di tahun 90-an Aksara Plaza dijadikan sebagai tempat jumpa fans para bintang film yang berkunjung ke Medan. Kemudian pihak manjamen Kantor Pos Indonesia pun, pada masa itu senantiasa memarkirkan mobil van, untuk melayani masyarakat yang hendak mengirim surat.
Kini, semuanya itu hanya tinggal kenangan. Aksara Plaza habis terbakar, Selasa (12/7) siang. Ratusan pedagang dan ribuan pekerja histeris, karena mereka harus kehilangan barang dagangan dan kehilangan pekerjaan.
Relokasi
Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin saat meninjau lokasi kebakaran, Rabu (13/7) mengatakan, pemerintah Kota Medan tidak akan memberikan rekomendasi penggunaan gedung ini lagi, karena melihat kondisi gedung yang sangat berpotensi rubuh serta mengalami keretakan dan struktur bangunan sudah tidak kuat lagi, bila gedung ini digunakan akan membahayakan.
“Memang kondisi bangunan sudah tidak memungkinkan lagi, saya sudah cek bangunan tersebut bersama Kadis Pemukiman, gedung sudah pada retak, gedung yang dibakar selama sepuluh jam akan mengakibatkan kerawanan dan kita melihat sudah banyak bangunan yang rubuh, “ ujar Eldin
Eldin mengungkapkan, untuk para pedagang akan disiapkan penampungan sementara, dan ini sudah dilakukan koordinasi dengan PD Pasar, rencananya para pedagang akan dipindahkan di samping bangunan, namun melihat kondisi gedung yang sangat riskan dan ditakutkan suatu saat gedung rubuh, jadi pemerintah akan mencari solusinya.
“Kita akan merelokasi para pedagang dan lokasinya tidak jauh dari lokasi lama, ada lahan yang sudah terbangun dengan kapasitas 400 lebih, masih berdekatan dengan Pasar Bengkok, kita akan segera merelokasi para pedagang tersebut, dan berusaha menampung para pedagang tersebut,“ ujarnya.
Menerut Eldin, bagi para pedagang yang berada digedung Buana Plaza akan diminta komitmen kepada pengembangnya apa yang mereka lakukan dan dimana akan ditempatkan para pedagang tersebut, sedangkan para pedagang tradisional yang ada di Pasar Aksara, pemerintah telah mencarikan solusinya dan tinggal melakukan kesepakatan antara pedagang saja
“Gedung yang terbakar ini ada yang dikelola oleh pengembang dan ada yang dikelola PD Pasar jadi nanti kita akan mencari jalan keluarnya, nanti akan kita koordinasikan apa jalan keluar yang terbaik,” pungkasnya.
Isu Korupsi
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Ihwan Ritonga meminta aparat penegak hukum mengusut hingga tuntas kasus terbakarnya Buana Plaza atau pasar tradisional Aksara pada Selasa (12/7).
“Kita minta Polda Sumut, Polresta Medan dan juga pihak kejaksaan mengusut tuntas, karena kita melihat terlalu banyak hal yang janggal dalam kasus terbakarnya Buana Plaza dan Pasar Aksara,“ sebutnya usai melakukan tinjauan ke lokasi kebakaran, Rabu (13/7).
Soalnya baru Mei lalu Komisi C DPRD mempertanyakan kepada Kabag Aset dan Kabag Hukum tentang pemakaian sebagian Buana Plaza milik Pemko Medan yang disewakan kepada pihak swasta yakni PT Aksara Jaya Indah (AJI) yang diketahui kontrak dengan PT AJI sudah lima tahun habis.
Tapi, pengelolaan terus berjalan tanpa ada membayar pajak untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Medan. Apalagi, hingga terjadinya kebakaran kemarin, Buana Plaza masih tetap ‘membandel’ dengan terus operasional kendati Komisi C telah mengeluarkan rekomendasi untuk menstanvaskan operasional pasar yang dihuni oleh 738 kios itu.
Sampai Aksara Plaza terbakar persoalan penunggakan pajak juga belum tuntas dibahas. Ada dugaan adanya unsur kesengajaan untuk menghilangkan dokumen dan bukti-bukti kontrak dengan Pemko Medan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Medan yang dipimpin Ketua Komisi Anton Panggabean SE MSi (F-Demokrat) bersama manajemen PT AJI, Dirut PD Pasar, dan perwakilan Kabag Aset Pemko Medan, terungkap telah berakhirnya kontrak kerjasama antara PT Aksara Jaya Indah (AJI) dengan Pemko Medan.
MoU dengan Pemko ditandatangani tahun 1991 dan sudah berakhir tahun 2013. Namun, meskipun kontrak sudah berakhir, PT Aksara Jaya Indah (AJI) sebagai pengelola masih saja beroperasi tanpa alas hak yang sah.
Seharusnya perusahaan menghentikan kegiatan perdagangan di lantai 3, 4, dan 5 Buana Plaza serta menyerahkan seluruh aset kepada Pemko.
Dalam rapat tersebut, muncul saran dari para legislator, agar persoalan ini dilaporkan ke institusi penyidik, karena berkaitan dengan dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Lebih mengejutkan lagi pengakuan Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri usai sidang paripurna di Gedung DPRD Medan, Selasa (24/5/2016).
Syaiful Bahri mengatakan, sewaktu Pemko Medan ingin mengurus segala sesuatunya justru gedung tersebut sudah digadaikan pengelola.
“Persoalannya sekarang adalah ketika itu (Buana Plaza, Red) mau kita urus, malah mereka (pengelola) sudah menggadaikan,” ujarnya kepada wartawan usai menghadiri pembahasan dalam sidang paripurna di gedung DPRD Medan, Selasa (24/5). Syaiful mengungkapkan pihaknya sudah melaporkan pengelola ke aparat penegak hukum. (ingot simangunsong)