
Jakarta-SuaraNusantara
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dikabarkan sedang beroperasi di Kepulauan Nias. Targetnya jelas: Membersihkan Pulau Nias dari praktek pungutan liar yang kerap membebani pengusaha dan masyarakat. Hal itu diungkapkan seorang narasumber yang menolak disebutkan namanya, ketika ditemui SuaraNusantara, di Jakarta, Kamis (3/11/2016).
“Sudah beroperasi itu (Satgas Saber Pungli) di (Pulau) Nias. Mereka diam-diam melakukan pengawasan, terutama proyek-proyek pemerintahan yang sedang tahap lelang,” katanya.
Menurut narasumber tadi, selama ini proyek-proyek pembangunan yang dilelangkan kepada pihak swasta selalu dikotori pungli berupa pemberian komisi kepada oknum-oknum tertentu. “5 sampai 12 persen itu dari total keseluruhan nilai proyek yang dilelangkan,” katanya.
Sekilas, praktek kotor semacam ini sudah lumrah terjadi. Masyarakat awam juga tidak peduli karena merasa uang yang diberikan kepada oknum pejabat, murni berasal dari uang pengusaha sendiri. Masyarakat baru mengeluh bila praktek pungli langsung dibebankan kepada dirinya, misalnya saat mengurus surat-surat atau perizinan. Namun bila dicermati, praktek pungli kepada pengusaha, pada akhirnya tetap merugikan masyarakat.
“Proyek-proyek yang dikotori pungli hampir pasti merupakan proyek pembangunan untuk kepentingan masyarakat, seperti pembangunan jalan, jembatan, maupun infrastruktur lain. Karena keuntungan pengusaha berkurang lantaran sudah diberikan sebagai upeti kepada oknum-oknum pejabat, maka mereka (pengusaha) berusaha menggantinya dengan cara menurunkan mutu bahan material. Akibatnya baru beberapa tahun dibangun, sudah rusak itu (jalan, jembatan dll) karena materialnya murahan,” katanya.
Dia berharap dengan hadirnya Satgas Saber Pungli di Kepulauan Nias, maka praktek pungli yang selama ini membebani pengusaha dan masyarakat bisa dihilangkan, atau setidaknya dikurangi. “Moga-moga bisa dihilangkan, atau minimal berkurang. Sebab sudah meresahkan sekali pungli di (Pulau) Nias ini,” katanya.
Sebelumnya, untuk pemberantasan pungli dan penyelundupan, pemerintah membentuk dua Satgas, yaitu Satgas Saber Pungli dan Satgas Penanggulangan Penyelundupan. Khusus untuk pemberantasan pungli, Menko Polhukam Wiranto yang memimpin langsung Operasi Pemberantasan Pungutan Liar (OPP) Saber Pungli menilai, pungli di Indonesia sudah membudaya, karena dari semua lapisan terjadi pungutan liar di luar ketentuan yang berlaku.
‘Pungli ini tidak hanya Rp. 10 ribu, Rp. 20 ribu, sampai miliaran ada. Tentu ini harus kita bersihkan,” kata Wiranto kepada wartawan, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (21/10/2016) silam.
Pemerintah pusat sudah membuka beberapa saluran komunikasi untuk mempermudah masyarakat di seluruh nusantara yang ingin menyampaikan aduan terkait pungli yang terjadi di wilayah masing-masing, yaitu melalui situs saberpungli.id, melalui SMS ke nomor 1193, atau menelepon Call Center di nomor 193. Identitas pelapor pungli akan dirahasiakan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir karena identitasnya tidak akan disebarluaskan. (Rio)

















