SuaraNusantara.com – Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) di Kota Tangerang pada hari kedua (2/5/2023) masih belum ada.
Hal tersebut disampaikan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang, Ahmad Syailendra, semenjak dibukanya pendaftaran, belum ada bacaleg yang datang ke KPU untuk mendaftar.
“Sampai hari ke dua (sekarang) kita belum menerima belum ada yang hadir dari partai politik,” ujar Syailendra, Selasa (2/5/2023).
Namun, pihaknya telah mengirimkan surat ke 18 partai politik.
“Per hari ini kita menyampaikan surat kepada 18 parpol terkait konfirmasi kehadiran pengajuan bacaleg anggota DPRD Kota Tangerang,” ucapnya.
“Jadi mereka nanti konfirmasi kehadiran hari apa, jam berapa, sampai dengan tanggal 14 Mei pukul 23.49 WIB,” imbuhnya.
Syailendra juga mengatakan, partai olitik yang belum mendaftar kemungkinan belum selesai dalam pemberkasan.
Pasalnya, pendaftaran dilakukan melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (silon).
“Semua dokumen persyaratan bacaleg harus di upload di Silon, mungkin ini yang belum selesai terkait di silon dan sebagainya,” uangkapnya.
Pihaknya, menunggu kesiapan dari partai politik yang akan mendaftar.
“Jadi kita hanya menunggu kesiapan dari teman-teman partai politik saja,” kata Syailendra.
Lebih lanjut, bacaleg juga ada batasan jumlah kursi.
“Kalau Kota Tangerang ada 50 kursi. Misalnya dapil satu ada 9 kursi, jadi dia harus menyampaikan sesuai dengan jumlah kursi di lokasi setiap pemilihan. Jangan sampai melebihi, itu enggak boleh,” pungkasnya. (My)
Discussion about this post