Suaranusantara.com – Kabar mengejutkan kembali datang dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD mengatakan bahwa ia mendapatkan informasi ihwal aliran dana kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G mengalir ke tiga partai politik.
“Saya juga dapat berita itu dengan nama-namanya, tapi saya anggap itu gosip politik,” ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023.
Mahfud mengatakan sudah melaporkan isu tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Kepada Jokowi, Mahfud mengatakan sebagai Plt Menkominfo tidak akan mengurusi isu itu karena pembuktiannya akan rumit dan menimbulkan kemelut politik.
“Saya juga sudah lapor soal itu ke presiden, ‘Pak, saya tidak akan masuk ke soal ini’. Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik. Oleh sebab itu, saya persilakan kejaksaan atau KPK (untuk mendalami),” ujar Mahfud.
Mahfud menilai isu aliran dana ke tiga parpol itu sebagai gosip politik. Dia mengatakan tak akan menangani dugaan tersebut selaku plt Menkominfo.
“Di sini saya secara manajerial kelembagaan, kalau itu sudah masuk ranah hukum,” ujar dia.
Kasus korupsi BTS Kominfo diperkirakan merugikan negara Rp 8 triliun berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP).
Kejaksaan telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus ini. Salah satunya, adalah Menteri Kominfo Johnny G. Plate. Kejaksaan menetapkan dan menahan Johnnya pada Rabu, 17 Mei 2023.
Selain itu, 6 tersangka lainnya merupakan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika, Galumbang Menak Simanjuntak; dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto. ( RIFKY/M-UBL )
Discussion about this post