
Nias Selatan-SuaraNusantara
Selama dua minggu terakhir, harga bahan pokok dapur, terutama cabai, mengalami kenaikan. Cabai merah tembus Rp. 90 ribu per kilogramnya dan harga cabai rawit di kisaran Rp. 60 ribu per kilogram. Dua minggu lalu, harga cabai merah masih Rp. 60 ribu per kilogram, sementara harga cabai rawit Rp. 35 per kilogram. Dengan demikian, terjadi kenaikan sekitar 30% dari harga sebelumnya.
Salah seorang pedagang, S. Ginting, menuturkan kepada SuaraNusantara, Senin (14/11/2016), akibat melonjaknya harga komoditi ini berakibat turunnya omzet yang dia raih. “Dengan naiknya harga cabai ini, pembeli jadi berkurang. Sebelumnya mereka bisa membeli 1/4 kg atau 1/2 kg, sekarang hanya 1 ons yang dapat mereka beli,” tutur Ginting.
Akibat kurangnya daya beli masyarakat, para penjual cabai mengalami kerugian karena cabai yang mereka jual akhirnya busuk dan terbuang begitu saja.
Salah seorang warga, Feni Sarumaha, mengeluhkan melonjaknya harga komoditi cabai ini. Untuk mensiasati meroketnya harga cabai, dia mengurangi pemakaian cabai untuk keperluan masak sehari-hari. “Ya, gimana lagi? Kalau sudah begini, maka kita harus kurangi konsumsi cabai itu,” katanya.
Ia berharap ada upaya pemerintah untuk mengantisipasi kenaikan harga cabai di pasaran. Saat ini, sebagian besar cabai yang dijual di wilayah Nias Selatan diimpor dari Tanah Karo, Sumatera Utara. Sementara pasokan cabai lokal tidak mampu memenuhi kebutuhan warga. (Wilson Loi)
















