SuaraNusantara.com – Kasus penyanderaan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Pegunungan Papua terhadap pilot Susi Air Philips Mark Marthens belum menuai titik terang.
Suara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di pertanyakan di kasus yang menimpa pilot Susi Air tersebut.
Komnas HAM dinilai tak selantang biasanya.
Dinilai pasif tak seperti kasus-kasus kekerasan di Papua sebelumnya.
Dalam hal ini, Komnas HAM seolah lepas tangan dalam kasus penyanderaan yang berlangsung sejak 7 Februari 2023.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, menyebut kasus penyanderaan adalah kewenangan pemerintah, dan Komnas HAM hanya bisa berharap agar kasus itu bisa selesai dengan damai
“Komnas HAM tetap berharap agar kasus penyanderaan ini dapat diselesaikan dengan damai. Kewenangan penanganan kasus penyanderaan ini berada di tangan pemerintah,” kata Atnike, Minggu, 2 Juli 2023.
Sikap Komnas HAM yang seolah lepas tangan mengundang kritik dari sejumlah pihak, khususnya pegiat HAM.
Mantan Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan, sulit berharap kepada Komnas HAM untuk menyelesaikan konflik di Papua, termasuk untuk pembebasan pilot Susi Air.
“Sejak mereka membatalkan sepihak Jeda Kemanusiaan tanpa alasan yang kuat serta tidak ada komunikasi dengan para pihak terutama dengan teman-teman Papua, sulit mengharapkan peran mereka di Papua. Pembatalan sepihak itu menimbulkan kemarahan pihak yang mendorong Jeda Kemanusiaan di Papua,” kata Taufan.
Padahal, menurut Taufan, independensi dalam kewenangan Komnas HAM bisa memecah kebuntuan komunikasi antara tuntutan pihak penyandera dalam hal ini Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) dengan pemerintah.
Apalagi, ada tawaran dari pihak TPNPB kelompok Egianus Kogoya agar Komnas HAM Kantor Perwakilan Papua bisa menjadi negosiator penyanderaan itu.
“Termasuk untuk negosiasi kasus Philip, kelompok Egianus meminta keterlibatan Kepala Perwakilan Papua utk membantu. Harapan saya kalau Komnas HAM RI mau diterima baik di Papua, maka sebaiknya berikan dukungan penuh kepada Komnas HAM Kantor Perwakilan Papua,” imbuh dia.(Alief)


















Discussion about this post