SuaraNusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Laporan Harta Kekkayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sudah jelas dan tidak diperlukan lagi klarifikasi lanjutan.
Sempat ada hal tak biasa di LHKPN milik Dito, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan awalnya merasa janggal sebab lima aset berlabel hadiah dengan nilai total Rp162 miliar.
Menurut Pahala, tak pernah ada sebelumnya yang melaporkan harta dengan label hadiah sampai sebesar Rp162 miliar.
“Pertanyaan saya kok hadiah? Sepanjang sejarah KPK tidak pernah ada yang melaporkan hadiah sebesar ini,” ujar Pahala.
Pahala mengatakan KPK telah melakukan klarifikasi kepada Dito terkait hadiah di dalam LHKPN itu. Klarifikasi itu dilakukan via sambungan telpon pada Senin, 24 Juli 2023.
Pahala mengatakan KPK menyarankan Dito mengubah keterangan hartanya. Jika awalnya ditulis hadiah, maka harta Rp 162 miliar Dito akan diubah menjadi hibah tanpa akta.
“Sudah kita klarifikasi saya dengan Pak Menteri bilang Pak ini kayanya nggak pas kalau hadiah. Kalau memang begini nih yang Rp 100 sekian miliar, itu bagusnya masuk kategori hibah tanpa akta,” tutur Pahala.
Usai Klarifikasi, KPK menilai tidak perlu lagi adanya penelusuran LHKPN Dito ketahap pemeriksaan, Pahala mengatakan jika LHKPN milik Dito sudah jelas.
“Saya pikir sudah cukup jelas bahwa kita tidak masuk dalam pemeriksaan LHKPN, belum masuk. Kalau dari saya belum ada alasan yang kuat untuk masuk ke sana,” katanya. (Alief)
Discussion about this post