Suaranusantara.com – Pemerhati Budaya Kepulauan Nias, Novelman Wau turut mengomentari terkait usulan perubahan bangunan rumah adat Nias di TMII yang sebelumnya dirobohkan karena masuk dalam program revitalisasi.
Sebelumnya, usulan tersebut disampaikan oleh sejumlah masyarakat Nias di Jakarta saat menghadiri undangan dari Penghubung Provinsi Sumatera Utara pada Jumat 1 September 2023. Dalam pertemuan tersebut, mereka memberikan usulan agar pembangunan kembali rumah adat di TMII diganti dalam bentuk oval. Kni, usulan tersebut menuai kritik keras dari sejumlah pihak.
Menurut Novelman Wau, usulan-usulan tersebut tidak mudah diakomodir oleh Penghubung Provinsi Sumater Utara karena peserta hadir dalam forum yang berlangsung pada Jumat 1 September 2023 itu tidak mewakili keseluruhan suara masyarakat Kepulauan Nias.
Baca Juga :Â Menemukan Keunikan Arsitektur Nias Bagian Selatan di TMII yang Kontroversi
“Bahkan sekalipun di sana ada Ya’atulo Gulö yang adalah bupati Kabupaten Nias, namun sosoknya tetap tidak mewakili pemerintah 4 kabupaten dan 1 kotamadya yang ada di Kepulauan Nias, apalagi mewakili seluruh suku Nias” kata Novelman Wau dalam tulisannya yang berjudul ‘Menggali Keunikan Arsitektur Nias Bagian Selatan di TMII yang Kontroversi’. Jumat 8 September 2023.
“Demikian juga nama-nama lain yang ikut hadir, mereka tidak benar-benar merepresentasikan Ono Niha diaspora di Jakarta. Boleh dikatakan bahwa mereka bisa ada di sana hanya karena faktor kenalan pribadi dengan (orang dalam), dan tidak mewakili ormas atau pemerintah daerah manapun” lanjutnya
Selain itu, Novelman Wau juga mengatakan alasan lain usulan tersebut tidak dapat diakomodir begitu saja mengingat masterpan dan bangunan rumah adat yang sudah berjalan hingga mencapai 20 persen, yang model bangunannya sama dengan sebelumnya.
Baca Juga :Â Menemukan Keunikan Arsitektur Nias Bagian Selatan di TMII yang Kontroversi
“Sangat disayangkan pihak pengundang sekelas Badan Penghubung bisa melakukan kecerobohan seserius ini. Kemudian alasan lain yang membuat usulan itu tidak perlu didengarkan yaitu masterplan bangunan sudah ada sejak 3 tahun yang lalu, dan proses pengerjaan sudah dilakukan 20% terdiri dari pertapakan dan fondasi. Jadi ketika tiba-tiba ada pihak yang ingin membelokkannya di pertengahan jalan, bukankah itu tidak lebih dari pemaksanaan kehendak yang kontrapodruktif” tegas Novelman Wau (red)
Discussion about this post