Jakarta – SuaraNusantara
Aktivis anti korupsi Yusman Zendrato menyayangkan dana Rp. 1,3 triliun dari pemerintah pusat untuk Kepulauan Nias yang hingga kini masih mengendap dan belum dimanfaatkan.
“Secara umum penyebab tidak dimanfaatkannya dana mengendap tersebut adalah karena kurangnya koordinasi antara kepala daerah, DPRD, dan birokrasi. Itu yang menjadi faktor utama,” kata Yusman di kediamannya, saat dihubungi via selular, Kamis (26/1/2017).
Menurut Yusman, seandainya dana tersebut dapat diambil dan dimanfaatkan untuk pembangunan di Kepulauan Nias, maka dampak kemajuan yang akan dirasakan masyarakat sangat besar. “Dana Rp. 1,3 triliun itu, jelas lumayan besar,” katanya.
Dia menyayangkan kelambanan dari lima kepala daerah, DPRD, dan birokrasi di Kepulauan Nias, baik di periode pemerintahan sebelumnya maupun sekarang dalam mencairkan dan memanfaatkan dana tersebut.
Apalagi, menurut Yusman, APBD yang ada pun sering kali tidak terserap sepenuhnya karena beberapa permasalahan, misalnya karena lambatnya penetapan APBD, kualitas perencanaan yang tidak bagus, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus menerjemahkan lagi proyek-proyek dari APBN dan APBD, serta keterlambatan petunjuk teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat atau Kementerian terkait, misalnya Juknis Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Saya kira karena mindsetnya (pola pikirnya) lebih fokus kepada APBD tahunan. Ini memang tidak salah. Namun bila ada dana mengendap yang dapat dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan, terutama pembangunan infrastruktur, kenapa tidak?” tanyanya.
Yusman menilai, dampak yang ditimbulkan dari rendahnya penyerapan anggaran adalah jeleknya infrastruktur yang sudah ada dan tidak ada penambahan yang signifikan dari sisi jumlah proyek infrastruktur baru. Hal ini akhirnya berdampak pada enggannya investor swasta nasional maupun asing untuk berinvestasi di Kepulauan Nias.
Dia berharap dalam waktu dekat, ke-5 kepala daerah saat ini mampu bekerja sama dengan DPRD dan birokrasi terkait untuk mencari informasi di mana anggaran mengendap itu tersimpan, seberapa besar nilai pastinya, serta bagaimana mekanisme pencairannya. “Setelah itu gunakan semaksimal mungkin untuk membangun Pulau Nias,” tegasnya.
Dari informasi yang beredar, dana Rp. 1,3 triliun masih tersimpan di rekening negara. Dana tersebut bisa diambil bila ada kesepakatan antara 5 kepala daerah se-Kepulauan Nias dan Gubernur Sumatera Utara.
Pada tahun 2016 lalu, Bupati Nias Sokhiatulo Laoli mengaku pernah mencari tahu kebenaran kabar adanya dana Rp 1,3 triliun tersebut. Hasilnya, dana 1,3 triliun tersebut memang ada dan berasal dari anggaran Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi (BRR) yang kini telah dibubarkan.
“Anggaran itu keberadaannya betul, tapi itu kan sisa anggaran BRR tahun 2008 atau 2009 yang lalu. Anggaran Badan Rehabilitasi Rekontruksi. Jadi itu tersisa belum terserap oleh Kabupaten Nias. Waktu itu BRR ditutup kan oleh Presiden SBY, sudah dibubarkan,” ujarnya. (Rio)