Suaranusantara.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka besok.
Panggilan ulang dilakukan, lantaran putra sulung presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut mangkir dari panggilan Bawaslu Jakarta Pusat yang dijadwalkan pada, Selasa (2/1/2024) hari ini.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Trianto Putro mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Gibran besok, pada Rabu (3/1/2024).
“Sore ini mau dikirim suratnya ya. Rencananya pemanggilannya besok,” kata Dimas.
Dimas menyebut, pihaknya tidak bisa memaksa Gibran untuk hadir memenuhi panggilan klarifikasi tersebut.
“Ya saya sih tidak mau memaksa pak gibran untuk hadir juga enggak ya, karna memang kewenangan dia mau hadir atau tidak kita tidak bisa maksa juga,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya akan mengirimkan surat panggilan tersebut ke rumah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran dan kediaman Gibran di Solo.
“Kita juga kirimnya ke rumah di solo, kediamannya Pak Gibran melalui ekspekdisi. Kita juga akan kirim ke kantor slipi,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, pada Selasa (2/1/2024).
Gibran dipanggil untuk dimintai klarifikasinya, terkait dugaan pelanggaran Pemilu berupa bagi-bagi susu di area Car Free Day (CFD), Jakarta, pada 3 Desember 2023 lalu. (IF)
Discussion about this post