Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

ACTA Desak Mendagri Non Aktifkan Ahok

Suara Nusantara by Suara Nusantara
8 February 2017
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Habiburokhman (Foto: Has)

Habiburokhman (Foto: Has)

1
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Habiburokhman (Foto: Has)

Jakarta – Suara Nusantara

Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo segera menerbitkan SK penonaktifan sementara terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Penonaktifan sementera ini harus segera ditindaklanjuti sebab mantan Bupati Belitung Timur itu sudah menyandang status terdakwa dalam kasus dugaan penodaan agama. Selain itu, masa cuti kampanye Ahok di Pilkada DKI juga akan berakhir pada 11 Februari 2017 mendatang.

BACAJUGA

Kecelakaan Menurun, Pelaksanaan Angkutan Lebaran 2026 Dapat Apresiasi DPR RI

Pemerintah Hibahkan Aset ke Pelabuhan Mamuju, Dorong Produktivitas Layanan

“Terkait akan berakhirnya masa cuti Ahok yaitu pada tanggal 11 Februari 2017 nanti, maka kami dari ACTA menyerukan kepada Bapak Mendagri Tjahyo Kumolo harus segera memberhentikan sementara Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta, karena Ahok sudah menyandang status terdakwa,” papar pembina ACTA, Habiburokhman kepada awak media, Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Ia mengatakan, dugaan tindak pidana yang dilakukan Ahok, yaitu pelanggaran pasal 156 huruf a KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Dijelaskan Habiburokhman, dasar hukum penonaktifan Ahok mengacu pada Pasal 83 Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).

Pasal tersebut mengatur bahwa kepala daerah maupun wakil kepala daerah harus diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.

“Kalo Pak Mendagri beralasan bahwa Ahok tidak dapat diberhentikan karena dia juga didakwa dengan pasal pidana yang ancamannya di bawah lima tahun sama sekali tidak berdasar,” katanya.

Menurutnya, meskipun dakwaan bersifat alternatif, tetap saja Ahok adalah terdakwa dugaan tindak pidana Pasal 156 huruf a KUHP.

Serupa dengan dakwaan Ahok sambung dia, Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi  juga didakwa dengan dua pasal yang ancaman hukumannya ‘lebih dari’ dan ‘kurang dari’ lima tahun penjara.

“Tepatnya Ahmad Wazir didakwa pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 yang ancaman hukumannya 12 tahun dan Pasal 127 UU yang sama yang ancaman hukumannya paling lama 4 tahun,” ungkap dia.

Politisi Partai Gerindra itu mempertanyakan mengapa Mendagri dengan tegas menonaktifkan sementara Ahmad Wazir Noviadi, bahkan sejak yang berangkutan masih berstatus tersangka.

“Kita bisa merujuk pada kasus pemberhentian sementara Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi yang juga didakwa dengan dua pasal. Begitu Ahmad Wazir berstatus tersangka, Mendagri dengan tegas memberhentikan sementara,” ungkapnya.

Habiburokhman menambahkan, penonaktifan sementara terhadap Ahok juga tidak tergantung seberat apa hukuman yang akan dijatuhkan majelis hakim. Karena istilah yang digunakan dalam UU adalah ‘Terdakwa’.

“Jadi yang menjadi ukuran bukan berapa berat hukuman yang ditetapkan, melainkan apakah dia menyandang status terdakwa atau tidak?. Begitu dia menyandang status Terdakwa, maka dia harus segera diberhentikan,” tegas Habiburokhman.

Diberitakan seblumnya, JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama. Ahok dinilai secara sengaja telah menghina surat Al Maidah ayat 51 saat melakukan kunjungan kerja ke Pulau Pramuka, Kecamatan Pulau Seribu Selatan, Kabupaten Pulau Seribu, pada 27 September 2016. (Has)

 

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Dinilai Tak Adil, DPR Desak Transparansi SPMB 2026
Nasional

Dinilai Tak Adil, DPR Desak Transparansi SPMB 2026

by SNC 7
13 April 2026

Suaranusantara.com - Anggota Komisi X DPR RI, Eva Stevany...

KAI Daop 1 Jakarta Tambah Perjalanan Kereta Api 17–30 April 2026
Nasional

KAI Daop 1 Jakarta Tambah Perjalanan Kereta Api 17–30 April 2026

by SNC 7
13 April 2026

Suaranusantara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi...

Kemenhub Dorong Pengawasan Digital untuk Tekan Pelanggaran ODOL

Kemenhub Dorong Pengawasan Digital untuk Tekan Pelanggaran ODOL

13 April 2026
Siti Fauziah

MPR RI Susun Ulang Buku Sejarah, Target Rampung Agustus 2026

13 April 2026
Dedi Iskandar Batubara

Lokakarya Kelompok DPD di MPR Soroti Peran Strategis Perempuan dalam Pembentukan Karakter Bangsa di Era Digital

13 April 2026
SMAN 2 Kota Bogor Juara LCC Empat Pilar MPR 2026

SMAN 2 Kota Bogor Juara LCC Empat Pilar MPR 2026 Tingkat Provinsi Jawa Barat, Lolos ke Tingkat Nasional

13 April 2026

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

9 months ago
Momen Presiden RI Prabowo Subianto saat akan memasuki lapangan upacara bersama dengan Ketum PDI Perjuangan sekaligus Presiden ke 5 RI Megawati Soekarnoputri, Senin 2 Juni 2025 (instagram @presidenrepublikindonesia)

Kembali Bertemu, Prabowo Cocokan Jadwal dengan Megawati Agar Bisa Hadir di Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

11 months ago
Puan Maharani respon soal perubahan dari Kementerian BUMN jadi BP BUMN (instagram @ketua_dprri)

Kementerian BUMN Diganti Jadi BP BUMN, Puan Maharani: Semoga Bisa Berjalan Baik

6 months ago
Kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara IV Jakarta Selatan didatangi sejumlah calon menteri ada 35 orang hingga petang ini (instagram @netizenindonesiaid)

Penuhi Undangan Prabowo, hingga Petang Ini Sudah Ada 35 Calon Menteri yang Hadir di Kertanegara, Berikut Daftar Nama-namanya

1 year ago

Sinopsis Film Zombieland: Double Tap, Bertahan Hidup di Dunia yang Dipenuhi Zombie

3 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Pendaftaran Jalur Mandiri PTN Dinilai Terlalu Panjang, DPR: Rugikan PTS
Pendidikan

Pendaftaran Jalur Mandiri PTN Dinilai Terlalu Panjang, DPR: Rugikan PTS

by SNC 7
13 April 2026

Suaranusantara.com - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyoroti sistem penerimaan mahasiswa baru di Perguruan...

Tiba di Rusia, Prabowo Dijadwalkan Bertemu Presiden Vladimir Putin

Tiba di Rusia, Prabowo Dijadwalkan Bertemu Presiden Vladimir Putin

13 April 2026
Pembersihan ikan sapu-sapu dari sungai di Ibu Kota Jakarta (Instagram @ulujamitv)

Ikan Sapu-sapu Rusak Ekosistem, Pramono Perintahkan Basmi di Seluruh Sungai Wilayah Jakarta

13 April 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bicara soal aksi premanisme (Instagram @pramonoanungw)

Viral Sopir Bajaj di Jakarta Dipalak Preman, Pramono Anung: Tidak Ada Kompromi untuk Premanisme Tak Segan-segan Tindak Tegas

13 April 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bicara soal kenaikan harga plastik (Instagram @pramonoanungw)

Harga Plastik di Jakarta Meroket 40 Persen, Pramono Anung: Harus Kembali ke Cara Tradisional

13 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com