Suaranusantara.com – Sebuah kasus pembunuhan sadis menggemparkan warga Desa Babulu Lalut, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).
Sebuah keluarga yang terdiri dari lima orang ditemukan tewas bersimbah darah di rumah mereka pada Selasa (6/2) dini hari.
Korban adalah WA (34), istrinya SW (33), dan ketiga anak mereka, RJS (14), VD (10), dan ZA (2,5). Mereka dibunuh oleh tetangga sebelah mereka, seorang remaja berinisial J (16) yang juga mantan pacar anak pertama korban.
Tidak hanya itu, J juga melakukan tindakan biadab dengan memperkosa anak pertama korban yang sudah tidak bernyawa. Korban ditemukan dalam keadaan setengah telanjang di kamar sebelah.
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, mengatakan bahwa pelaku J mengaku membunuh korban dengan menggunakan parang.
Pelaku J membunuh ayah korban terlebih dahulu di dekat pintu, lalu ibu dan adik-adik korban. Anak pertama korban dibunuh terakhir, setelah diperkosa oleh pelaku J.
Setelah melakukan aksinya, pelaku J kembali ke rumahnya dan membersihkan diri dan parangnya. Kemudian, pelaku J mengajak kakaknya untuk melapor ke Ketua RT bahwa ada pembunuhan di rumah sebelah.
Namun, ketika polisi datang dan memeriksa keterangan pelaku J, mereka menemukan ketidaksesuaian dan akhirnya pelaku J mengakui perbuatannya.
Menurut Supriyanto, motif pelaku J masih dalam penyelidikan. Namun, ada dua kemungkinan yang mendorong pelaku J melakukan pembunuhan, yaitu dendam dan cinta.
Dendam pelaku J berasal dari seringnya bertengkar dengan korban karena masalah sepele, seperti ayam dan helm. Pelaku J merasa kesal karena anak pertama korban meminjam helmnya selama tiga hari tanpa mengembalikannya.
Cinta pelaku J juga menjadi faktor pemicu. Pelaku J mengaku pernah berpacaran dengan anak pertama korban, namun putus karena korban sudah memiliki pacar lain. Pelaku J merasa sakit hati dan iri dengan hubungan korban.
Supriyanto mengatakan bahwa pihaknya masih akan menggali lebih dalam pengakuan pelaku J, karena kondisi pelaku J masih labil.
Pelaku J akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan pemerkosaan dengan ancaman hukuman mati.
Discussion about this post