Suaranusantara.com- Setelah diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai presiden RI terpilih, Prabowo Subianto mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan atas rekonsiliasinya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Prabowo Subianto menyatakan bahwa dia ingin mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaannya kepada Presiden RI Joko Widodo. Dia mengakui bahwa 10 tahun lalu, Presiden Jokowi telah melakukan rekonsiliasi besar-besaran, merangkulnya, dan bahkan memberikan dorongan yang sangat besar sehingga dia menerima mandat dari rakyat pada hari ini.
“Saya ingin juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih saya kepada Presiden RI Joko Widodo. Beliau telah memberikan rekonsiliasi besar 10 tahun lalu, beliau rangkul dan bahkan beliau juga yang sangat besar mendorong saya hingga hari ini menerima mandat dari rakyat,” kata Prabowo di kediamannya di Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Rabu, (20/3).
Lebih lanjut, Prabowo mengapresiasi Jokowi atas pembangunan yang selama ini dijalaninya sebagai presiden khususnya pada bidang ekonomi.
“Saya menerima mandat dari rakyat dengan dasar yang kuat yang telah beliau bangun khususnya di bidang ekonomi untuk kita bekerja lebih cepat lebih keras kepada rakyat indonesia terima kasih,” kata Prabowo.
Terakhir, ia menegaskan bahwa Prabowo-Gibran akan menjadi presiden dan wakil presiden yang bekerja sekeras-kerasnya untuk seluruh rakyat Indonesia. Prabowo mengatakan, bakal membuktikan mandat ini dengan menjadi pemimpin yang betul-betul mengabdi pada rakyat.
“Kami telah dipilih oleh rakyat, mandat rakyat di tangan kami, Prabowo-Gibran akan menjadi presiden wakil presiden pemerintah untuk seluruh rakyat Indonesia. Bagi mereka yang tidak memilih kami, berilah kesempatan. Kami akan buktikan menjadi presiden dan wakil yang akan bekerja sekeras-kerasnya untuk seluruh rakyat Indonesia,” pungkas dia.
KPU telah menyelesaikan rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024.
Hasil Pilpres 2024 tersebut ditetapkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024. Rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Total keseluruhan suara sah nasional sebanyak 164.227.475.
Discussion about this post