Suaranusantara.com- Ketua Rukun Warga (RW) 002, Kampung Poncol, Tangerang Selatan, mengungkapkan bahwa insiden penganiayaan terhadap mahasiswa Katolik UNPAM (Universitas Pamulang) berawal dari keluhan tetangga terkait kegiatan ibadah yang sering dilakukan oleh mahasiswa tersebut.
Menurut pernyataannya, kegiatan ibadah yang dilakukan oleh mahasiswa katolik UNPAM telah menjadi sumber keluhan bagi sebagian warga lingkungan. Ketua RW menjelaskan bahwa kegiatan tersebut telah dilarang sebelumnya karena dianggap mengganggu ketertiban lingkungan.
“Sejauh ini memang sudah dikeluhkan sama warga dan akhirnya RT bertindak” ujarnya, Senin 6 April 2024.
“Memang rutin kumpul dan ada ibadah juga” tambahnya
Terkait dengan pengeroyokan, Marat sebut jika warganya dipukul duluan hingga emosi dan membawa senjata tajam meskipun telah ditegur oleh RT.
“Itu sudah dilarang sudah. Ada satu memang yang bawa dan emang karena emosi. Pisau dapur. Pertama memang RT menegur, dan memang karena ini rame. Warga saya juga dipukul duluan. Dia dipukul duluan makanya emosi. Dia engga terima,” kata dia.
Sebelumnya, Publik dihebohkan dengan video viral di media sosial terkait penganiayaan mahsiswa katolik Universitas Pamulang saat sedang melakukan doa bersama.
Peristiwa penganiayaan itu diduga dilakukan oleh Rukun Tetangga (RT) di wilayah Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.
Video viral itu diunggah melalui akun Tweet atau X miliki @KatolikIG.
“Mei adalah bulan Bunda Maria sudah sangat biasa apabila komunitas Rohani berkumpul dan berdoa Rosario,” tertulis dalam akun tersebut yang diunggah pada Senin 6 Mei 2024 pagi ini.
Discussion about this post