SuaraNusantara.com- Usai dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Menteri Pendidikan, Kebudayan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada hari ini Senin 27 Mei 2024 resmi membatalkan kebijakannya menaikkan biaya UKT atau Uang Kuliah Tunggal di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Nadiem Makarim memutuskan membatalkan kenaikkan biaya UKT usai dirinya bertenu dengan sejumlah rektor.
Serta pada hari ini Nadiem Makarim pun dipanggil Jokowi ke Istana Kepresidenan Jakarta.
Usai dipanggil Jokowi, Nadiem menjelaskan terkait persoalan pendidikan yang dibahas.
Terlebih soal kebijakannya menaikkan biaya UKT yang telah menimbulkan gelombang protes dari sejumlah pihak terutama mahasiswa.
Dan akhirnya, Nadiem pun memutuskan untuk membatalkan kenaikkan biaya UKT tahun 2024 ini.
“Jadi kemarin kami juga sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT,” kata Nadiem kepada wartawan Senin 27 Mei 2024.
Nadiem juga akan mengevaluasi terkait kenaikkan biaya UKT di sejumlah PTN yang dinilai tak wajar.
“Kami akan merevaluasi semua permintaan keningkatan UKT dari PTN,” ujar Nadiem kepada wartawan.
Nadiem juga akan memastikan, kalaupun ada kenaikan UKT, itu harus berdasarkan asas keadilan dan kewajaran.
Dan Nadiem tak lupa berterimakasih kepada seluruh masyarakat hingga rektor yang telah memberikan masukan.
Berikut pernyataan lengkap Nadiem soal pembatalan kenaikan UKT tahun ini:
Beberapa hari ini kami telah mendengarkan semua aspirasi dari berbagai stakeholder. Jadi saya mendengar sekali aspirasi dari berbagai macam mahasiswa keluarga dan masyarakat mengenai concern mereka mengenai adanya peningkatan-peningkatan UKT yang terjadi di PTN-PTN dan memang itu saya melihat beberapa angka-angkanya dan itu juga membuat saya pun cukup mencemaskan.
Jadi saya sangat mengerti kekhawatiran tersebut. Jadi kemarin kami juga sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan keningkatan UKT dari PTN. Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya.
Jadi ini benar-benar suatu hal, aspirasi yang kami dengarkan masyarakat dan juga kami ingin memastikan bahwa kalau pun ada kenaikan UKT harus dengan asas keadilan dan kewajaran dan itu yang akan kita laksanakan.
Sekali lagi terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, mahasiswa, para rektor dan lain yang sudah memberikan kita berbagai macam masukan jadi ini akan segera kita lakukan. Untuk detilnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detilnya dalam waktu secepatnya. Sekali lagi terima kasih.
Sebelumnya gelombang protes datang usai Nadiem melakukan kebijakan menaikkan biaya UKT salah satunya dari mahasiswa.
Mahasiswa menyoroti kenaikkan biaya UKT yang dianggap malah menambah beban bagi masyarakat terutama kalangan bawah
*
Discussion about this post