Istana Ungkap Jokowi Bakal Segera Terbitkan Keppres Pemberhentian Hasyim Asy’ari

Jokowi angkat bicara soal kenaikkan biaya UKT yang tinggi di PTN (Instagram @jokowi)

Jokowi angkat bicara soal kenaikkan biaya UKT yang tinggi di PTN (Instagram @jokowi)

Suaranusantara.com – Presiden Joko Widodo segera menerbitkan keputusan presiden (keppres) untuk menindaklanjuti putusan pemberhentian Hasyim Asy’ari dari posisi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang diputuskan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.

“Mengenai sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy’ari oleh DKPP, akan ditindaklanjuti dengan penerbitan keputusan presiden,” ujar dalam keterangan tertulisnya.

Ari kemudian mengatakan bahwa pemerintah memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tak terdampak putusan DKPP itu.

“Pemerintah memastikan pilkada serentak tetap berlangsung sesuai jadwal, karena terdapat mekanisme pemberhentian antar waktu untuk mengisi kekosongan anggota KPU,” katanya.

Exit mobile version